Skip to content
Wednesday, March 3
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Trending Now
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Ketahui Penyebabnya?
  • Ini 5 Cara Mudah untuk Membuat Tidur Lebih Nyenyak dan Mimpi Indah
  • Pahami Jenis-Jenis Over Kredit Rumah dan Biayanya
  • 7 Tips Membangun Personal Branding Agar Mudah Dalam Pergaulan
  • Termasuk Cara betul Menyantapnya 9 Fakta Unik Sushi yang Tak Banyak Orang Tahu
  • 5 Bahan Herbal untuk Asam Lambung yang Bisa Digunakan
Home>>Uncategorized>>Kepala Lapas Agam Sumbar Dilaporkan menuju Ombudsman Nasi Bungkus Disita & Napi Mengaku Dapat Ancaman
Uncategorized

Kepala Lapas Agam Sumbar Dilaporkan menuju Ombudsman Nasi Bungkus Disita & Napi Mengaku Dapat Ancaman

admin
admin
July 20, 20200

Keluarga dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat melaporkan Kepala Lapas, Suroto. Suroto dilaporkan ke Ombudsman Sumatera Barat oleh sosok berinisial LN (45). LN diketahui merupakan keluarga dari seorang narapidana yang ditahan di lapas tersebut.

Diberitakan , permasalahan ini bermula ketika LN mengirim tiga nasi bungkus untuk keluarganya yang berada di dalam lapas. Akan tetapi berdasarkan informasi yang didapat LN, hanya satu bungkus yang diterima oleh anggota keluarganya itu. LN pun kemudian melayangkan protes kepada petugas lapas terkait kejadian tersebut.

Namun setelah ia menyampaikan protes, anggota keluarga yang berada di dalam lapas malah mendapatkan ancaman. Setelah mengetahui anggota keluarga menerima ancaman, LN kemudian melapor ke Ombudsman. Menurut penuturan LN, anggota keluarganya kini dimasukkan ke dalam strap sel.

Sekadar informasi, strap sel merupakan penjara pengasingan di tempat terbatas. Selain itu LN juga mengatakan anggota keluarganya diancam tidak akan mendapatkan remisi. Bahkan ada ancaman yang menyebutkan akan dipindahkan ke Lapas Dharmasraya, Sumatera Barat.

LN melapor ke Ombudsman dengan harapan anggota keluarganya mendapatkan keadilan. "Saat itu saya protes kenapa barang titipan saya hanya satu yang sampai." "Akibat saya protes menyebabkan keluarga saya yang ada di lapas mendapat ancaman," terang LN, Minggu (19/7/2020).

Diketahui LN datang untuk mengunjungi anggota keluarganya yang berada di dalam lapas. Kala itu ia membawa nasi bungkus berisi gulai jengkol sebanyak tiga buah, pada 9 Juli 2020 lalu. Sementara itu dilansir , Suroto membenarkan memang ia menyita nasi bungkus yang dikirim LN untuk anggota keluarganya.

Suroto menjelaskan, berdasarkan peraturan makanan yang diperbolehkan masuk hanya satu bungkus besar. Sementara dua nasi bungkus lainnya tidak diperbolehkan. Akan tetapi kita akan dikembalikan pada LN, ia sudah pulang dan akhirnya disimpan di lemari.

"Saat itu hanya satu bungkus besar makanan yang diperbolehkan masuk." "Sementara dua lagi tidak boleh. Saat diberikan kembali ke LN, dia sudah pergi dan terpaksa disimpan di lemari," jelas Suroto. Terkait tidak mendapatkan remisi, Suroto juga memberikan penjelasan.

Anggota keluarga dari LN merupakan narapidana kasus korupsi. Suroto menegaskan, maka anggota keluarga LN memang tidak akan mendapatkan remisi. Bahkan, anggota keluarga dari LN tersebut tidak membayar ganti rugi kepada negara.

"Dia kasus korupsi dan tidak membayar ganti rugi kerugian negara, tentu tidak mendapat remisi," ungkap Suroto. Masih dilansir Kompas.com , laporan dari anggota keluarga LN akan ditindak lanjuti. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman Sumatera Barat, Yefri Heriani.

Yefri mengatakan akan memeriksa dan minta penjelasan kepada Kalapas Kelas II B Lubuk Basung. Berdasarkan laporan yang diajukan, pihak Ombudsman menduga ada tindak maladministrasi. Sehingga Ombudsman akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan.

"Dari laporan itu kami melihat ada beberapa dugaan maladministrasi yang dilaukan pihak Lapas. Ini yang akan kita klarifikasi," ujar Yefri.

Related tags : kalapas sumbar dilaporkan ke ombudsmannapinasi bungkusregionalsumatera

Previous Post

Ari dan Ara Sebut Indonesia akan Maju Bila 10 Persen Bupati Seperti Azwar Anas

Next Post

FAKTA 64 Kepala Sekolah SMP Mengundurkan Diri, Dugaan Pemerasan Rp 65 Juta oleh Oknum Aparat

Related Articles

Uncategorized

Jelang 100 Hari Jokowi-Maruf, Kebijakan Pemindahan Ibu Kota: Kantongi Desain Gagasan Ibu Kota Baru

Uncategorized

Selama Wabah Covud-19, Penerbangan Rugi Hingga Rp 24 Triilun

Uncategorized

Helmy Yahya Beberkan Penyebab Dirinya Dicopot dari Dirut TVRI

Uncategorized

Dukungan Para Mantan Agar Barcelona Pulangkan Neymar ke Camp Nou, dari Rivaldo hingga Sandro Rosell

Uncategorized

Regulasi Penggunaan Sepeda akan Terbit Pada Agustus 2020, Apa Saja yang Diatur?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Bisnis
  • Informasi
  • Internet
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Review
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Tips & trick
  • Travel
  • Uncategorized
March 2021
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb    
Layanan SatuiDigital

| Theme By WPOperation
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page