Skip to content
Thursday, January 28
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Trending Now
  • 5 Bahan Herbal untuk Asam Lambung yang Bisa Digunakan
  • Ngemil Berlebih Rentan Selama di Rumah Saja
  • 7 Kelakuan Penumpang Pesawat yang Bikin Jengkel Pramugari
  • Perlu Waspada! Ini Penyakit yang Rentan Menyerang Wanita
  • Selain Scanning, Apalagi Fitur yang Ditawarkan Printer All-in-One?
  • Pinjaman Online Aman Hanya di Tunaiku
Home>>Uncategorized>>Banyak Ditolak Masyarakat, Fraksi PAN Usul RUU HIP Dikaji di Badan Pengkajian MPR
Uncategorized

Banyak Ditolak Masyarakat, Fraksi PAN Usul RUU HIP Dikaji di Badan Pengkajian MPR

admin
admin
June 15, 20200

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) merespons penolakan masyarakat terhadap Rancangan Undang Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP). Menurut Wakil Ketua fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, DPR RI harus mendengarkan aspirasi masyarakat terkait penolakan terhadap RUU HIP itu. "Khusus yang RUU HIP ini memang karena sudah banyak penolakan dari ormas keagamaan, ormas sosial kemasyarakatan, kemudian segmen segmen masyarakat ini, saya kira harus dipikirkan juga oleh DPR, tidak boleh dipaksakan," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Saleh menegaskan, munculnya polemik RUU HIP ini karena ramainya publik yang menyoalkan isi dari RUU tersebut. "Karena menyangkut masalah ini tentu Fraksi PAN harus juga mendengar seluruh masyarakat. Pada awalnya posisi kami itu adalah akan mencabut diri atau menarik diri jika Tap MPRS 25 Tahun 1966 itu tidak dimasukkan dalam konsideran," ucapnya. Terkait mekanisme yang ada di DPR, menurut Anggota Komisi IX DPR RI ini boleh saja pembahasan itu dihentikan karena banyak juga RUU yang sudah masuk ke prolegnas tapi sampai hari ini mandek.

Namun, khusus RUU HIP ini, PAN meminta agar pembahasannya dihentikan karena masifnya penolakan dari ormas keagamaan, ormas sosial kemasyarakatan dan juga elemen masyarakat lainnya. Bahkan Saleh mengusulkan, agar pengkajian soal RUU HIP ini baiknya diserahkan kepada Badan Pengkajian MPR karena, Pancasila ini sesuai dengan tugas MPR. Dan MPR juga terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD.

"Serahkan saja ke badan pengkajian MPR, memang tugasnya untuk melakukan kajian itu. Sehingga dengan demikian akan dapat butir butir yang penting terkait dengan Pancasila sebagai ideologi negara kita," pungkas Saleh.

Related tags : dpr rinasionalpartai amanat nasional (pan)ruu hipumum

Previous Post

Kuasa Hukum Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Tak Sepenuhnya Perbuatan Terdakwa

Next Post

IHSG Masih Berpeluang Melemah, Berikut Menu Saham Hari Ini

Related Articles

Uncategorized

Jaksa Agung Larang Jajarannya Bergaya Hidup Mewah, Bakal Ditegur: Gaji Jaksa Berapa Sih?

Uncategorized

Wasekjen MUI Desak DPR segera Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Uncategorized

Alasan RSPI Sulianti Saroso Tak Lagi Buka Pos Pemantauan Selama 24 Jam

Uncategorized

Dipecat Jokowi dari Komisioner KPU, Evi Novida Ajukan Upaya Administratif Keberatan

Uncategorized

Liga Indonesia Tergantung Pemerintah Liga Korea Sudah Bergulir Imran Nahumarury

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Bisnis
  • Informasi
  • Internet
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Review
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Tips & trick
  • Travel
  • Uncategorized
January 2021
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Dec    
Layanan SatuiDigital

| Theme By WPOperation
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page