Skip to content
Wednesday, March 3
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Trending Now
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Ketahui Penyebabnya?
  • Ini 5 Cara Mudah untuk Membuat Tidur Lebih Nyenyak dan Mimpi Indah
  • Pahami Jenis-Jenis Over Kredit Rumah dan Biayanya
  • 7 Tips Membangun Personal Branding Agar Mudah Dalam Pergaulan
  • Termasuk Cara betul Menyantapnya 9 Fakta Unik Sushi yang Tak Banyak Orang Tahu
  • 5 Bahan Herbal untuk Asam Lambung yang Bisa Digunakan
Home>>Uncategorized>>Kuasa Hukum Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Tak Sepenuhnya Perbuatan Terdakwa
Uncategorized

Kuasa Hukum Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Tak Sepenuhnya Perbuatan Terdakwa

admin
admin
June 15, 20200

Tim kuasa hukum Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis meyakini kerusakan mata yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bukansepenuhnya perbuatan kedua terdakwa. "Telah terungkap fakta hukum kerusakan mata saksi korban Novel Baswedan bukan merupakan akibat langsung dari perbuatan penyiraman yang dilakukan oleh terdakwa," ujar tim kuasa hukum di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (15/6/2020). Menurut tim kuasa hukum dari Divisi Hukum Polri yang diketuai Rudy Heriyanto mengungkapkan kerusakan mata yang diderita Novel itu akibat penanganan medis yang tidak benar.

Selain itu, kata mereka, hal itu juga disebabkan ketidaksabaran Novel selaku korban terhadap tindakan medis. Novel sempat beberapa kali pindah penanganan medis hingga akhirnya dirawat di Singapura National Eye Centre. "Melainkan diakibatkan oleh sebab lain, yaitu penanganan yang tidak benar atau tidak sesuai, di mana sebab lain itu didorong oleh sikap saksi korban sendiri yang tidak menunjukkan kooperatif dan sabar atas tindakan medis yang dilakukan oleh dokter dokter di rumah sakit," kata dia.

Pada 26 Mei 2020, Dokter Mata dari Rumah Sakit Mata JEC, Johan Arif Martua Maruarar Hutauruk, mengungkapkan tim dokter yang sempat merawat Novel, cairan H2SO4 atau asam sulfat yang terkena wajah Novel Baswedan telah ditangani secara tepat dan berhasil dinetralisir. "Dokter Johan Hutauruk yang melakukan perawatan terhadap korban di mana saksi saksi menyatakan penanganan telah dilakukan secara tepat dan tingkat asam sulfat dapat dinetralisir juga secara jelas," cetusnya. Dia menambahkan kerusakan mata yang dialami Novel, selaku saksi korban ini sesungguhnya bukan akibat langsung dari tindakan penyelamatan yang dilakukan, melainkan kesalahan penanganan yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Untuk diketahui, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete, dua terdakwa penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan dituntut pidana penjara selama 1 tahun. Mereka masing masing melakukan tindak pidana penganiayaan dengan rencana lebih dahulu yang mengakibatkan luka luka berat seperti yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, sesuai dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum.

Related tags : hukumkasus novel baswedankpknasionalnovel baswedanrunning news

Previous Post

Pastikan Penuhi Tiga ketentuan Ini Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di prakerja.go.id

Next Post

Banyak Ditolak Masyarakat, Fraksi PAN Usul RUU HIP Dikaji di Badan Pengkajian MPR

Related Articles

Uncategorized

Veronica Tan Masuk 20 Tokoh Berpengaruh di Indonesia, Ada Najwa Shihab hingga Susi Pudjiastuti

Uncategorized

Virus Corona Menyebar ke-35 Negara dan Telah Menelan 2.624 Korban Jiwa

Uncategorized

Soal Eskalasi Hubungan AS-Iran, Menko Luhut: Nggak Apa-apa, Jangan Terlalu Heboh

Uncategorized

RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Mampu Tingkatkan Kualitas SDM

Uncategorized

Survei: Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Naik, Prabowo dan Anies Baswedan Melorot

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Bisnis
  • Informasi
  • Internet
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Review
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Tips & trick
  • Travel
  • Uncategorized
March 2021
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb    
Layanan SatuiDigital

| Theme By WPOperation
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page