Skip to content
Sunday, January 17
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Trending Now
  • Pinjaman Online Aman Hanya di Tunaiku
  • Apa saja Manfaat Mandi Subuh?
  • Sebelum Sarapan, Minum Air Kunyit Terlebih Dahulu dan Ini Manfaatnya!
  • Kadangkala Ibu Hamil Mengalami Stres, Coba Beberapa Cara Ini Untuk Mengatasinya
  • 7 Kelakuan Penumpang Pesawat yang Bikin Jengkel Pramugari
  • Ngemil Berlebih Rentan Selama di Rumah Saja
Home>>Uncategorized>>Pihak Rektor UNJ Diduga Serahkan Uang kepada Pejabat di Kemendikbud Penjelasan KPK soal OTT
Uncategorized

Pihak Rektor UNJ Diduga Serahkan Uang kepada Pejabat di Kemendikbud Penjelasan KPK soal OTT

admin
admin
May 21, 20200

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal informasi adanya kegiatan Operasi Tangkapt Tangan (OTT) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu (20/5/2020) kemarin pukul 11.00 WIB. “Kegiatan berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada pejabat di Kemendikbud,” ungkap Karyoto dalam keterangannya, Kamis (21/5/2020).

Selanjutnya, kata Karyoto, tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp27.500.000. Konstruksi kasusnya, Karyoto menguraikan, Rektor UNJ Komarudin pada 13 Mei 2020 diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang tabungan hari raya (THR) masing masing Rp5 juta melalui Dwi Achmad Noor. “THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud,” kata dia.

Kemudian pada 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana. Pada 20 Mei 2020, Dwi Achmad Noor membawa uang Rp37.000.000 ke kantor Kemendikbud, selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud Diah Ismayanti sebesar Rp5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah sebesar Rp2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing masing sebesar Rp1 juta. “Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud,” kata Karyoto.

Selanjutnya KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan terhadap 7 orang pada Kamis hari ini. Mereka antara lain, Komarudin, Dwi Achmad Noor, Sofia Hartati (Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan), Tatik Supartiah, Diah Ismayanti, Dinar Suliya (Staf SDM Kemendikbud), dan Parjono. “Bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” jelas Karyoto.

KPK pun menghimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah COVID 19.

Related tags : hukumkemendikbudkementerian pendidikan dan kebudayaankomisi pemberantasan korupsi (kpk)nasionaloperasi tangkap tangan (ott)universitas negeri jakarta (unj)

Previous Post

Ini Aturan Naik Pesawat Komersil Selama Masa PSBB Catat

Next Post

Dilengkapi Panduan Live Streaming Mola TV Jadwal Bundesliga Akhir Pekan Ini

Related Articles

Uncategorized

India Rekrut 1.500 Pasien buat Uji Coba Solidaritas Global WHO buat Pengobatan Covid-19

Uncategorized

Liga 1 2020 Menanti Kepastian, Wahyu Tri: Kita Iri Dengan Negara-Negara Lain

Uncategorized

Bertemu Presiden Jokowi, Simak Protokol Kesehatan yang Harus Dilalui Para Menteri dan Tamu Negara

Uncategorized

Kemenkumham: Ratna Sarumpaet Berkelakuan Baik Saat Mendekam di Pondok Bambu

Uncategorized

AS Jemput Warganya yang Berada di Kapal Pesiar Jepang Diamond Princess

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Bisnis
  • Informasi
  • Internet
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Review
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Tips & trick
  • Travel
  • Uncategorized
January 2021
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Dec    
Layanan SatuiDigital

| Theme By WPOperation
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page