Skip to content
Monday, January 30
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Home>>Uncategorized>>Ini Aturan Naik Pesawat Komersil Selama Masa PSBB Catat
Uncategorized

Ini Aturan Naik Pesawat Komersil Selama Masa PSBB Catat

admin
May 21, 20200

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberlakukan aturan bagi calon penumpang pesawat komersil pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid 19. Kepala KKP Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta Anas Ma’ruf mengatakan aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Sesuai regulasi dari pemerintah tersebut, maka penerbangan hanya dikhususkan bagi calon penumpang dengan keperluan perjalanan dinas, pengusaha dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang ke Tanah Air dari luar negeri atau repatriasi. Dalam hal ini tentunya kriteria penumpang tersebut harus memiliki syarat sebelum naik pesawat.

“Pembatasan penerbangan sudah dibatasi sesuai Permenhub 25 Tahun 2020. Yang boleh terbang hanya untuk logistik dan Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi. Kemudian ada SE Nomor 4 Gugus Tugas bahwa penerbangan (komersil) dibuka hanya untuk orang orang tertentu seperti yang memiliki tugas (dinas),” kata Anas di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (21/5/2020). Pada implementasi penerapan, KKP memberlakukan tiga pemeriksaan atau check point bagi calon penumpang sebagai syarat sebelum naik ke pesawat. “Kita melakukan pengawasan mulai dari pintu masuk check point,” jelansya.

Syarat yang pertama adalah calon penumpang akan diperiksa temperatur suhu dan saturasi oksigen oleh tim Gugus Tugas di pintu pemeriksaan pertama. Apabila yang bersangkutan diketahui memiliki suhu tubuh 38 celcius atau lebih, maka petugas akan membawanya ke ruang isolasi. Pemeriksaan yang lain adalah kelengkapan dokumen kesehatan dan perjalanan yang lain seperti surat keterangan sehat yang disertai hasil rapid tes.

Dokumen kesehatan ini penting untuk menjamin perjalanan seluruh penumpang dan kru kabin dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus atau penyakit lainnya. “Beberapa kasus yang kami temukan adalah dokumen kesehatan tidak valid. Misal punya surat kesehatan, tapi tidak membawa surat (hasil,red) rapid tes,” ucap Anas. Dalam hal ini, Anas menganjurkan bahwa hasil rapid test dianjurkan dilakukan maksimal pada 7 hingga 10 hari sebelum perjalanan. Apabila lebih dari itu, maka rapid tes sebagai syarat dokumen kesehatan sebelum perjalanan tidak akan diterima.

Kemudian syarat yang juga harus ditunjukkan kepada petugas Gugus Tugas adalah penumpang wajib memiliki surat tugas dari dinas atau perusahaan yang bersangkutan, kartu pengenal seperti KTP, SIM, Paspor atau Kartu Keluarga, dan tiket maskapai. Setelah melalui check point pertama, penumpang akan diterbitkan surat ijin kesehatan dan boleh melanjutkan pemeriksaan selanjutnya sesuai protokol bandara dan maskapai penerbangan. Dari beberapa rangkaian pemeriksaan tersebut, Anas menganjurkan agar calon penumpang dianjurkan datang ke bandara tiga jam sebelum terbang.

Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang pesawat agar memenuhi aturan protokol kesehatan selama di bandara dan diharapkan dapat memiliki syarat yang ditentukan sebelum naik pesawat. “(Kalau syarat lengkap,red) Prosesnya cepat. Tapi kami anjurkan (calon penumpang datang ke bandara) tiga jam sebelum penerbangan,” jelas Anas. Sebagai informasi tambahan, lampiran dokumen kesehatan dan dokumen perjalanan juga menjadi syarat utama bagi calon penumpang pesawat untuk membeli tiket hanya melalui kantor resmi yang ditunjuk maskapai.

Sementara ini pemesanan online tidak dibuka dan tidak dianjurkan membeli melalui daring maupun aplikasi travel lainnya.

Related tags : coronapesawat komersilpsbbvirus corona

Previous Post

Disertai Niat Puasa Ramadhan Jumat 22 Mei 2020 Jadwal Imsak & Buka Puasa di Pangkalpinang

Next Post

Pihak Rektor UNJ Diduga Serahkan Uang kepada Pejabat di Kemendikbud Penjelasan KPK soal OTT

Related Articles

Uncategorized

Malaysia Perpanjang Lockdown, Kebutuhan Logistik Pekerja Migran Jadi Masalah Krusial

Uncategorized

Strategi Baru Pertamina di Bisnis BBM: Kepung Kompetitor dengan SPBU Mini Pertashop

Uncategorized

Identitas Jenazah Bocah Bercelana SD di Tasikmalaya Terungkap Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Uncategorized

Dua Perampok Satroni Toko di Kota Prabumulih, Karyawan dan Bayi Disekap

Uncategorized

Bocah yang Tewas Tertabrak Truk Saat Gowes Ternyata Anak Seorang Polisi di Polres Sukoharjo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

OTHER SITE

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh FifaBR Image Fiver Kimcel Lanka Phone Suton Radio Utopia SD Doronix Hey Go Girl Colored Jam Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Gongju Monica Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Radio BRIZ Blog Dalara Konsultasi Sehat Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Hector & Lola Fresta April WEB Wani Sinso Biredial Big Yama Gina Classic Serena Kitchen Aladde Kay Serie Google Esac Project Pova Riska Mobile Spie Gloanna Slaggert The Datatank Musica Happy Ilsa Magazine Sucremoneda Care De Self My Hit Radio PDC Malta Sambal Mama Great Norton Sanapishro Correct Office Rais Uni Sugemanesia Chuan Décor Utama Indo Trip Easel Hoshi Tanji KP Info Meta Fisis Aidax Diya UA Sports A School Can Hosong Han Clolanka Tours Hy Connect Hannah Haynie Gandi Woco Sosa Cause Tica Estenad Dialog DRM Copy Sunna Magazine Hamakoi David Baez NK Klinik Hoabin Real Konami Stars Shawn For NH Stavo Mega Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB

 

Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Kura Museum Mau Mae Tahfed Wirk Man Sin Ferno Man Blog On Filters RM IVC Mutan Poloan Niken Veteco News Social Toy KM Ruiz Gapp Team Gallery Plus Suwito Online Amache Moetso Helios Online Subtitler Navi Creator Dynasty Electronik Mejo Reviews Radio Sofa Panangian ID iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

© 2023 ANUNK BLOG | WordPress Theme Ultra News
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page