Skip to content
Saturday, July 2
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Home>>Uncategorized>>Pria di Way Kanan Emosi Aniaya Bayi 40 Hari Hingga Tewas Permintaan Hubungan Intim Ditolak Istri
Uncategorized

Pria di Way Kanan Emosi Aniaya Bayi 40 Hari Hingga Tewas Permintaan Hubungan Intim Ditolak Istri

admin
August 11, 20200

KW (20), warga Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, tega membunuh anaknya yang baru berusia 40 hari. Peristiwa bermula saat pelaku terlibat cekcok mulut dengan istrinya berinisial ES, Minggu (9/8/2020). Perselisihan tersebut awalnya dipicu ketika KW tepergok istrinya berusaha mencekik anak bayinya di dalam kamar.

Di saat kondisi istrinya masih emosi dan berusaha menenangkan anak bayinya, KW tiba tiba mengajak istrinya untuk berhubungan badan. Mendapat ajakan itu sontak sang istri langsung menolaknya. Selain karena masih emosi dengan perlakuan suami terhadap anaknya, alasan ES menolak karena saat itu baru 40 hari habis melahirkan (nifas). Namun mengetahui adanya penolakan itu justru membuat suaminya semakin emosi.

“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020). Mengetahui suaminya mulai kembali melakukan kekerasan, istrinya berusaha menyelamatkan bayinya itu dengan berusaha kabur dan meminta pertolongan warga. Namun, upayanya gagal setelah kaki sang bayi yang digendongnya ditarik suami.

Setelah berhasil menarik kaki sang bayi, suami yang gelap mata itu kembali memukuli anak bayinya tersebut secara membabi buta. Dengan sekuat tenaga sang istri sudah berusaha untuk menghalau pelaku. Namun tak banyak yang bisa dilakukan.

Akibat penganiayaan yang dilakukan itu menyebabkan sang bayi tewas dengan luka di sekujur tubuh. Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung mengamankan pelaku pada Senin (10//8/2020). “Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” kata Binsar.

Atas perbuatannya itu, pelaku KW dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahunpenjara.

Related tags : kecamatan blambangan umpulampungpembunuhanregionalsumateraway kanan

Previous Post

Shin Tae-yong Bocorkan Alasan penting Panggil Elkan Baggott

Next Post

PT Liga Indonesia Baru Ubah Format Kompetisi U-20 Soalnya Banyak Klub Liga 1 tak Siap

Related Articles

Uncategorized

Dua Kunci penting Arsenal bisa Buat Malu Manchester City di Kandang Prediksi Liga Inggris

Uncategorized

Bocah yang Tewas Tertabrak Truk Saat Gowes Ternyata Anak Seorang Polisi di Polres Sukoharjo

Uncategorized

Antoine Griezmann DItawarkan Barcelona menuju Juventus

Uncategorized

Rumah Duka Tak Terlihat Ramai, Pelayat Hanya Boleh 10 Menit, Jarak Kursi Diatur 1 Meter

Uncategorized

WA Tak Dibalas KD, Aurel Hermansyah Curhat di Komen IG Sang Ibu, Raul Lemos Sindir? ‘Maria Lucu’

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

July 2022
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jun    

Categories

  • Bisnis
  • Hiburan
  • Informasi
  • Internet
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Review
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Tips & trick
  • Travel
  • Uncategorized

POPULAR

Kumpulan Artikel Masakan Enak

Artikel Teknologi Informasi Terbaru

Blog Rekomendasi dan Review

Jurnal Tulisan Sallad

Kumpulan Artikel Wisata di Surabaya

Portal Informasi dan Berita

Tulisan Monica

Kata Kahama

Portal Media Informasi Jogja

Catatan Hector & Lola

Our Site

Inspirasi Travel Teknologi & Lifestyle

Kumpulan Artikel Bermanfaat

Catatan Informasi Terkini

Majalah ILSA Indonesia

Kumpulan Informasi Kekinian

Artikel Informasi Terkini

Copy Jurnal Gratis

Majalah Sunna Indonesia

Catatan David Kekinian

Blog Adrian Orbai

Blog Transportasi Kota

© 2022 ANUNK BLOG | WordPress Theme Ultra News
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page