Misteri kematian Rusnah (52), warga Desa Pajalele, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap. Polisi menangkap Wa Laodding alias Bampe alias Gonrong Kanuku (55) di tempat persembunyiannya, di area persawahan Kampung Tonrong Saddang, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Ia adalah suami siri korban, warga Dusun Dea, Desa Sipudeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.
Rusnah sebelumnya ditemukan tewas terbungkus karung di Sungai Bela belawa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Jumat (3/4/2020). Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, korban dibunuh oleh suami sirinya dengan cara sadis. Yakni dengan cara dipukul dengan kayu hingga pingsan, kemudian dimasukkan ke dalam karung dan ditenggelamkan ke dalam sungai.
Setelah itu dihanyutkan begitu saja. AKP Dharma Negara menceritakan, peristiwa pembunuhan ini bermotifkan cemburu. Pelaku menuduh Rusnah berselingkuh dengan laki laki lain.
Sebelum membunuh, pelaku terlebih dahulu menghubungi korban melalui telepon selular. Keduanya sepakat bertemu di Jl Poros Pinrang Rappang. Tepatnya di dekat Jembatan Kampung Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Saat pertemuan itu terjadi, pelaku dan korban saling cekcok.
Pelaku langsung mengambil sebatang kayu balok dan memukul bagian kepala korban hingga pingsan. Setelah itu, pelaku mendorong badan korban turun dari jembatan, lalu menutupi kepala hingga badan korban dengan menggunakan karung. Tak berselang lama, pelaku kemudian membawa korban turun ke sungai lalu mencebur dan menenggelamkannya hingga meninggal dunia.
Setelah merasa yakin korbannya sudah tak bernyawa, pelaku pun berenang ke tepi sungai dan membiarkan jasad korban terhanyut. Adapun barang bukti yang diamankan adalah selembar baju kaos warna hitam yang dikenakan pelaku saat melakukan pembunuhan dan sebuah handphone merek Nokia milik pelaku. Jasad korban ditemukan dalam keadaan terbungkus karung, dan terhanyut di Sungai Bela belawa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Jenazah Rusnah pertama kali ditemukan oleh Fadli (35) dan Wawan (26), warga Paladang, Desa Mallongi longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Saat itu, keduanya sedang memancing bersama rekan lainnya di Sungai Paladang. Tak berselang lama, mereka melihat karung yang hanyut disertai dengan penampakan kaki manusia di dalamnya.
Atas dasar itu, mereka menyimpulkan bahwa yang berada di dalam karung itu adalah mayat manusia. Para saksi pun bergegas mengikuti jejak mayat tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Hingga pada akhirnya berhasil dibawa ke daratan saat mayat tersebut terhanyut di sungai Bela belawa, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Saat ditemukan, mayat dalam kondisi rusak. Wajah hancur tidak bisa diidentifikasi, luka terbuka pada punggung. Tapi, ada beberapa ciri ciri mayat yang dicatat pihak kepolisian. Di antaranya jenis kelamin perempuan, umur kurang lebih 20 30 tahun, tinggi badan 165 cm, warna kulit putih, serta rambut hitam lurus panjang sampai ke punggung.
Ada pula tato pada bagian telapak tangan sebelah kirinya. Tato itu bergambar hati dan tulisan RAM RUL. Dari tato inilah, identitas jenazah berhasil diungkap. Beberapa keluarga mendatangi Mapolres Pinrang dan mengenali jenazah tersebut berdasarkan tato di telapak tangan tersebut.