Skip to content
Sunday, June 7
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
Home>>Uncategorized>>KPU Diminta Optimalkan Teknologi buat Kampanye Pilkada 2020
Uncategorized

KPU Diminta Optimalkan Teknologi buat Kampanye Pilkada 2020

admin
June 8, 20200

Direktur Indopolling Network, Wempy Hadir, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memodifikasi strategi kampanye dengan cara mengoptimalkan teknologi. Menurut dia, upaya itu perlu dilakukan mengingat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid 19). "Sebaiknya calon mengefektifkan model kampanye door to door campaign untuk menyampaikan visi misi program calon kepada pemilih dengan tetap memperhatikan protocol covid," kata dia, Senin (8/6/2020).

Menurut dia, kampanye terbuka dengan cara mendatangkan jumlah massa yang besar justru akan berpotensi menimbulkan kerawanan menjadi cluster baru Covid 19. Untuk itu, kata dia, KPU perlu mempersiapkan Peraturan KPU (PKPU) yang disesuaikan dengan protokol penanganan Covid 19. "Salah satu contohnya teknis verifikasi faktual terhadap syarat dukungan calon independen. Mekanisme verifikasi ini betul betul perlu dipertimbangkan," tuturnya.

Untuk diketahui, tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan. Salah satu yang menjadi perhatian pada saat pelaksanaan kampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencegah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak pada saat pelaksanaan pilkada yang digelar di masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid 19). Selama tahapan metode kampanye juga dilakukan dengan cara memanfaatkan daring (online) atau media sosial.

Hal ini diatur di Rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Nonalam. Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan ada empat metode pelaksanaan kampanye yang dilarang dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye "Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang melaksanakan metode kampanye kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik," kata dia, pada saat uji publik virtual Rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Nonalam, Sabtu (6/6/2020).

"Kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai, perlombaan, dan kegiatan sosial berupa bazar, donor darah, dan/atau hari ulang tahun,". Secara keseluruhan, kampanye yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dapat melaksanakan dengan metode kampanye berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik/debat terbuka antar pasangan calon. Lalu, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, penayangan iklan kampanye di media masa cetak, media masa elektronik, dan lembaga penyiaran publik atau swasta, kampanye melalui media sosial dan rapat umum.

Untuk pertemuan terbatas dilakukan dengan ketentuan, dilakukan secara daring melalui video conference atau metode tatap muka virtual lain dalam memanfaatkan media daring atau media sosial. "Dilakukan secara langsung dengan ketentuan dilaksanakan dalam ruangan atau gedung tertutup, peserta kampanye paling banyak 20 orang, pengaturan ruangan dan tempat duduk harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19, dan wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan Covid 19 pada daerah pemilihan setempat," kata dia. Terakhir, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye mengupayakan metode kampanye pertemuan terbatas, dilakukan secara daring melalui video conference atau metode tatap muka virtual lain dengan memanfaatkan media daring atau media sosial.

Sementara itu, untuk debat publik diselenggarakan di dalam studi Lembaga Penyiaran Publik/Swasta. Dan, hanya dihadiri oleh calon/pasangan calon, anggota tim kampanye dalam jumlah terbatas dan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Koa sesuai wilayah kerja. "Tidak menghadirkan undangan, penonton, dan/atau suporter. Menerapkan secara ketat protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19 sesuai stadnar yang ditetapkan oleh lembaga/instansi pemerintah terkait," ujarnya. Dan, siaran dapat dilakukan secara tunda oleh Lembaga Penyiaran Publik/Swasta apabila siaran langsung tidak dapat dilakukan.

Related tags : covid-19kampanyekpunasionalpilkada serentak 2020umum

Previous Post

Negara-negara Barat Luncurkan Aliansi Anti-China Baru, Tanda Kian Memanasnya Hubungan dengan China

Next Post

Sebut Suami Sudah Tahu Ia Seorang Pria Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki Kini Diamankan

Related Articles

Uncategorized

Negara-negara Barat Luncurkan Aliansi Anti-China Baru, Tanda Kian Memanasnya Hubungan dengan China

Uncategorized

Survei: Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Naik, Prabowo dan Anies Baswedan Melorot

Uncategorized

Kisah Cinta Dua Mahasiswa di Jambi, Berakhir Saat Si Cowok Bakar Diri

Uncategorized

Jumlahnya Tak Terhitung, Video Panas Siswi MTs Disebar Pacar Dunia Maya Hingga Viral & Diancam!

Uncategorized

si Bocah Lari Ketakutan Dikejar Pelaku VIRAL Terekam CCTV Pengacara Aniaya Istri di Depan Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Seedbacklink

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • October 2024
  • August 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • February 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh Image Fiver Kimcel Lanka Phone Doronix Hey Go Girl Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Blog Dalara Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Fresta April WEB Wani Sinso Aladde Slaggert My Hit Radio Sambal Mama Utama Indo KP Info Aidax Hy Connect Estenad Hamakoi Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Mau Mae Tahfed Wirk Man Man Blog Niken Suwito Online Navi Creator Radio Sofa iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

© 2026 ANUNK BLOG | WordPress Theme Ultra News
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page