Skip to content
Monday, January 30
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Home>>Uncategorized>>KPU Diminta Optimalkan Teknologi buat Kampanye Pilkada 2020
Uncategorized

KPU Diminta Optimalkan Teknologi buat Kampanye Pilkada 2020

admin
June 8, 20200

Direktur Indopolling Network, Wempy Hadir, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memodifikasi strategi kampanye dengan cara mengoptimalkan teknologi. Menurut dia, upaya itu perlu dilakukan mengingat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid 19). "Sebaiknya calon mengefektifkan model kampanye door to door campaign untuk menyampaikan visi misi program calon kepada pemilih dengan tetap memperhatikan protocol covid," kata dia, Senin (8/6/2020).

Menurut dia, kampanye terbuka dengan cara mendatangkan jumlah massa yang besar justru akan berpotensi menimbulkan kerawanan menjadi cluster baru Covid 19. Untuk itu, kata dia, KPU perlu mempersiapkan Peraturan KPU (PKPU) yang disesuaikan dengan protokol penanganan Covid 19. "Salah satu contohnya teknis verifikasi faktual terhadap syarat dukungan calon independen. Mekanisme verifikasi ini betul betul perlu dipertimbangkan," tuturnya.

Untuk diketahui, tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan. Salah satu yang menjadi perhatian pada saat pelaksanaan kampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencegah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak pada saat pelaksanaan pilkada yang digelar di masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid 19). Selama tahapan metode kampanye juga dilakukan dengan cara memanfaatkan daring (online) atau media sosial.

Hal ini diatur di Rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Nonalam. Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan ada empat metode pelaksanaan kampanye yang dilarang dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye "Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang melaksanakan metode kampanye kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik," kata dia, pada saat uji publik virtual Rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Nonalam, Sabtu (6/6/2020).

"Kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai, perlombaan, dan kegiatan sosial berupa bazar, donor darah, dan/atau hari ulang tahun,". Secara keseluruhan, kampanye yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dapat melaksanakan dengan metode kampanye berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik/debat terbuka antar pasangan calon. Lalu, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, penayangan iklan kampanye di media masa cetak, media masa elektronik, dan lembaga penyiaran publik atau swasta, kampanye melalui media sosial dan rapat umum.

Untuk pertemuan terbatas dilakukan dengan ketentuan, dilakukan secara daring melalui video conference atau metode tatap muka virtual lain dalam memanfaatkan media daring atau media sosial. "Dilakukan secara langsung dengan ketentuan dilaksanakan dalam ruangan atau gedung tertutup, peserta kampanye paling banyak 20 orang, pengaturan ruangan dan tempat duduk harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19, dan wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan Covid 19 pada daerah pemilihan setempat," kata dia. Terakhir, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye mengupayakan metode kampanye pertemuan terbatas, dilakukan secara daring melalui video conference atau metode tatap muka virtual lain dengan memanfaatkan media daring atau media sosial.

Sementara itu, untuk debat publik diselenggarakan di dalam studi Lembaga Penyiaran Publik/Swasta. Dan, hanya dihadiri oleh calon/pasangan calon, anggota tim kampanye dalam jumlah terbatas dan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Koa sesuai wilayah kerja. "Tidak menghadirkan undangan, penonton, dan/atau suporter. Menerapkan secara ketat protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19 sesuai stadnar yang ditetapkan oleh lembaga/instansi pemerintah terkait," ujarnya. Dan, siaran dapat dilakukan secara tunda oleh Lembaga Penyiaran Publik/Swasta apabila siaran langsung tidak dapat dilakukan.

Related tags : covid-19kampanyekpunasionalpilkada serentak 2020umum

Previous Post

Negara-negara Barat Luncurkan Aliansi Anti-China Baru, Tanda Kian Memanasnya Hubungan dengan China

Next Post

Sebut Suami Sudah Tahu Ia Seorang Pria Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki Kini Diamankan

Related Articles

Uncategorized

JK Sebut Pertamina Langsung Bangkrut jika Turunkan Harga BBM Saat Pandemi

Uncategorized

Menteri Agama Akan Umumkan Soal Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji Besok

Uncategorized

19 Provinsi Laporkan Nol Kasus Baru Daftar Sebaran Virus Corona di Indonesia Senin (27/4/2020)

Uncategorized

Sopir Travel Selundupkan Penumpang di Bak Truk Menuju Jember, Biayanya Rp 300 Ribu Per Orang

Uncategorized

Ini Modusnya Karyawati Bank yang Gelapkan Uang Nasabah Rp 6 Miliar Dikenal Hidup Glamor Vina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

OTHER SITE

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh FifaBR Image Fiver Kimcel Lanka Phone Suton Radio Utopia SD Doronix Hey Go Girl Colored Jam Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Gongju Monica Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Radio BRIZ Blog Dalara Konsultasi Sehat Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Hector & Lola Fresta April WEB Wani Sinso Biredial Big Yama Gina Classic Serena Kitchen Aladde Kay Serie Google Esac Project Pova Riska Mobile Spie Gloanna Slaggert The Datatank Musica Happy Ilsa Magazine Sucremoneda Care De Self My Hit Radio PDC Malta Sambal Mama Great Norton Sanapishro Correct Office Rais Uni Sugemanesia Chuan Décor Utama Indo Trip Easel Hoshi Tanji KP Info Meta Fisis Aidax Diya UA Sports A School Can Hosong Han Clolanka Tours Hy Connect Hannah Haynie Gandi Woco Sosa Cause Tica Estenad Dialog DRM Copy Sunna Magazine Hamakoi David Baez NK Klinik Hoabin Real Konami Stars Shawn For NH Stavo Mega Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB

 

Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Kura Museum Mau Mae Tahfed Wirk Man Sin Ferno Man Blog On Filters RM IVC Mutan Poloan Niken Veteco News Social Toy KM Ruiz Gapp Team Gallery Plus Suwito Online Amache Moetso Helios Online Subtitler Navi Creator Dynasty Electronik Mejo Reviews Radio Sofa Panangian ID iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

© 2023 ANUNK BLOG | WordPress Theme Ultra News
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page