Uncategorized

Tentukan 4 Pasang Bilangan yang Jika Dijumlahkan Hasilnya 8! Jawaban Soal SD Kelas 1-3 TVRI, 21 Juli

Berikut jawaban soal Tentukan 4 pasang bilangan yang jika dijumlahkan hasilnya 8! Pertanyaan di atas merupakan soal nomor dua TVRI SD kelas 1 3 Belajar dari Rumah materi Berhitung dan Membandingkan Banyak Benda, Selasa 21 Juli 2020. Materi ini tayang pada pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB. Kunci jawaban soal TVRI SD kelas 1 3, Selasa (21/7/2020) ini ditujukan bagi orang tua atau wali sebagai pedoman dalam mengoreksi hasil belajar peserta didik. Secara garis besar terdapat tiga soal dan jawaban TVRI SD kelas 1, 2, dan 3 yang bisa Anda simak. Berikut soal dan jawaban TVRI SD Kelas 1 3, Selasa (21/7/2020): Jawaban Pada soal ini jawaban ditentukan sesuai dengan buah kesukaan peserta didik. Pastikan jumlah buah di kotak sebelah kanan lebih banyak dibanding sebelah kiri. Misalnya: Jadi, 7 pisa...

Read More
Uncategorized

FAKTA 64 Kepala Sekolah SMP Mengundurkan Diri, Dugaan Pemerasan Rp 65 Juta oleh Oknum Aparat

Persoalan di dunia pendidikan yang datang dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau tengah menjadi sorotan. Sebanyak 64 kepala sekolah SMP negeri mendadak kompak mengundurkan diri. Kabar tersebut pun mengejutkan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Inhu Ibrahim Alimin. Ibrahim menjelaskan, alasan mereka memilih mundur karena merasa tidak nyaman mengelola dana bos. Bahkan satu di antara kepala sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku trauma terkait dana BOS tersebut. Kala itu, trauma disebabkan setelah dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Surat pengunduran diri ke 64 kepala sekolah itu sudah diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Inhu. Selanjutnya, surat tersebut akan dilaporkan ke bupati. Kendati demikian, pihak Disdik Inhu belum bisa memastikan apakah pengun...

Read More
Uncategorized

Kepala Lapas Agam Sumbar Dilaporkan menuju Ombudsman Nasi Bungkus Disita & Napi Mengaku Dapat Ancaman

Keluarga dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat melaporkan Kepala Lapas, Suroto. Suroto dilaporkan ke Ombudsman Sumatera Barat oleh sosok berinisial LN (45). LN diketahui merupakan keluarga dari seorang narapidana yang ditahan di lapas tersebut. Diberitakan , permasalahan ini bermula ketika LN mengirim tiga nasi bungkus untuk keluarganya yang berada di dalam lapas. Akan tetapi berdasarkan informasi yang didapat LN, hanya satu bungkus yang diterima oleh anggota keluarganya itu. LN pun kemudian melayangkan protes kepada petugas lapas terkait kejadian tersebut. Namun setelah ia menyampaikan protes, anggota keluarga yang berada di dalam lapas malah mendapatkan ancaman. Setelah mengetahui anggota keluarga menerima ancaman, LN kemudian m...

Read More
Uncategorized

Ari dan Ara Sebut Indonesia akan Maju Bila 10 Persen Bupati Seperti Azwar Anas

Indonesia pasti akan maju bila 10 persen bupati dan walikota nya seperti Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang bekerja dengan sungguh sungguh, sepenuh hati, transparan dan profesioal. Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih (TMP), Maruarar Sirait, dalam Webinar TMP bertemakan "Percepatan Jaring Pengaman Sosial Menghadapi Pandemi Covid 19" yang dilaksanakan Minggu (19/7/2020) malam. Acara ini dibuka oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Selain Azwar Anas, hadir sebagai narasumber Menteri Sosial Juliari P Batubara, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Pak Azwar Anas ini rendah hati, bicara pelan pelan tapi prestasinya luar biasa,&quo...

Read More
Uncategorized

Kuasa Hukum: Keadaan Belum Mendukung Djoko Tjandra untuk ke Indonesia

Tim kuasa hukum buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengaku sudah berupaya kooperatif mengajak kliennya agar ke Indonesia. Namun, kondisi Djoko Tjandra yang masih sakit mengakibatkan tidak dapat ke Indonesia untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Kami mau mengupayakan agar beliau bisa hadir dan beliau juga karena sakit. Artinya beliau masih mempunyai keinginan hadir hanya saja keadaan belum mendukung," kata Andi Putra Kusuma, kuasa hukum Djoko Tjandra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). Dia mengaku sudah berupaya agar Djoko Tjandra, selaku pemohon principal hadir ke persidangan. "Kami secara aktif menyampaikan kepad...

Read More