Skip to content
Saturday, February 27
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Trending Now
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Ketahui Penyebabnya?
  • Ini 5 Cara Mudah untuk Membuat Tidur Lebih Nyenyak dan Mimpi Indah
  • Pahami Jenis-Jenis Over Kredit Rumah dan Biayanya
  • 7 Tips Membangun Personal Branding Agar Mudah Dalam Pergaulan
  • Termasuk Cara betul Menyantapnya 9 Fakta Unik Sushi yang Tak Banyak Orang Tahu
  • 5 Bahan Herbal untuk Asam Lambung yang Bisa Digunakan
Home>>Uncategorized>>Wasekjen MUI Desak DPR segera Cabut RUU HIP dari Prolegnas
Uncategorized

Wasekjen MUI Desak DPR segera Cabut RUU HIP dari Prolegnas

admin
admin
July 11, 20200

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ustaz Zaitun Rasmin mendesak DPR untuk segera mencabut Rancangan Undang Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dari program legislasi nasional ( Prolegnas). Sebab, RUU HIP itu penuh dengan kontroversi dan mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam webinar bertajuk 'RUU HIP: Menguatkan atau Melemahkan Pancasila', Sabtu (11/7/2020).

"Ketenteraman, kedamaian masyarakat itu sangat mahal. Maka satu kata saja segeralah DPR cabut ( RUU HIP) dari prolegnas," kata Zaitun. Zaitun mengatakan sudah seyogianya DPR dan pemerintah menyerap aspirasi masyarakat yang menolak kehadiran RUU HIP. Apalagi, penolakan tersebut dilakukan dengan cara cara konstitusional.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak terutama DPR dan pemerintah menyetop pembahasan RUU HIP dan fokus kepada penanganan pandemi virus corona atau Covid 19. "Seharusnya pemerintah dan DPR bersyukur ada masyarakat yang mau peduli tetapi dengan jalan yang baik, jalan konstitusional, jadi jangan disia siakan ini," ujarnya. Ustaz Zaitun menambahkan, penundaan pembahasan RUU HIP itu akan terus menimbulkan kecurigaan di masyarakat bahwa RUU ini nantinya akam dilanjutkan.

Ia mengatakan bisa saja dicarikan pembenaran jika RUU itu nantinta dikoreksi pasal demi pasal. Namun yang pasti, RUU itu dianggap masyarakat mereduksi nilai nilai Pancasila. "Kalau ke depan mau buat RUU lagi yang dirasa diperlukan ya silakan cuma jangan ini (RUU HIP) diteruskan. Sebab di bawah itu semua penuh kecurigaan apalagi penundaan ini semua curiga," kata dia.

Related tags : majelis ulama indonesianasionalprolegnasruu hipumum

Previous Post

Anak Lempari Botol dan Pukuli Ibu Kandung Umur 83 Tahun hingga Tewas, Pengin Dapat Warisan Lagi

Next Post

Kiper Bhayangkara FC Ini Punya Cara Sendiri Saat Jalani Latihan Mandiri

Related Articles

Uncategorized

Bagaimana Nasib Trio Lestari Setelah Glenn Fredly Meninggal?

Uncategorized

IHSG Masih Berpeluang Melemah, Berikut Menu Saham Hari Ini

Uncategorized

Dokter Beberkan Kondisi Terbaru Pasien Suspect Virus Corona di RSHS Bandung: Ada Perburukan

Uncategorized

Kiper Bhayangkara FC Ini Punya Cara Sendiri Saat Jalani Latihan Mandiri

Uncategorized

VIRAL Cerita Konser Dihentikan Gara-gara Gedung ‘Bergoyang’ & Lantai Naik Turun di Tengah Acara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Bisnis
  • Informasi
  • Internet
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Review
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Tips & trick
  • Travel
  • Uncategorized
February 2021
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan    
Layanan SatuiDigital

| Theme By WPOperation
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page