Uncategorized

Wasekjen MUI Desak DPR segera Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ustaz Zaitun Rasmin mendesak DPR untuk segera mencabut Rancangan Undang Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dari program legislasi nasional ( Prolegnas). Sebab, RUU HIP itu penuh dengan kontroversi dan mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam webinar bertajuk 'RUU HIP: Menguatkan atau Melemahkan Pancasila', Sabtu (11/7/2020). "Ketenteraman, kedamaian masyarakat itu sangat mahal. Maka satu kata saja segeralah DPR cabut ( RUU HIP) dari prolegnas," kata Zaitun. Zaitun mengatakan sudah seyogianya DPR dan pemerintah menyerap aspirasi masyarakat yang menolak kehadiran RUU HIP. Apalagi, penolakan tersebut dilakukan dengan cara cara konstitusional. Oleh karena it...

Read More