Skip to content
Thursday, July 10
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
Home>>Uncategorized>>OTT KPK Seret PDI Perjuangan, Alexius Akim Caleg Gagal PDIP Kalbar Angkat Bicara
Uncategorized

OTT KPK Seret PDI Perjuangan, Alexius Akim Caleg Gagal PDIP Kalbar Angkat Bicara

admin
January 13, 20200

Mantan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI PDI Perjuangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Alexius Akim berharap agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hal ini diungkapkannya menyusul kasus operasi tangkap tangan atau OTT Komisioner KPU Pusat yang menyeret nama besar PDI Perjuangan. Seperti diketahui, PDI Perjuangan memecat Alexius Akim di hari hari terakhir jelang penetapan calon terpilih untuk DPR RI.

Akim merupakan peraih kursi kedua di Dapil Kalbar 1 untuk DPR RI dari PDI Perjuangan setelah kursi pertama untuk mantan Gubernur Kalbar, Cornelis yang meraih suara terbanyak kedua se Indonesia. Alexius Akim gagal ke Senayan seusai dipecat dan diganti Maria Lestari, Caleg lain dari PDI Perjuangan. Istri Wakil Bupati Landak, Herkulanus Heriadi tersebut menempati urutan ke empat terbanyak di bawah Michael Jeno.

Hanya, Michael Jeno memilih mengundurkan diri sehingga Maria Lestari melenggang mulus. Di DPR RI, Maria Lestari merupakan anggota Komisi X dan Badan Legislasi. "Yang jadi persoalan adalah memang saya sebagai orang yang bersentuhan langsung pada waktu itu agak sedikit bertanya. Mengapa saya sebagai pemenang kedua Pileg kok langsung dipecat tanpa melalui prosedur yang betul," kata Alexius Akim, Senin (13/01/2020).

"Yang membingungkan lagi, kalau saya berhalangan karena mungkin melanggar kode etik partai, kenapa ada calon lagi yang mengundurkan diri. Lalu melenggang nomor empat suara terbanyak. Ini yang sebetulnya jadi teka teki, kalau ditanya tentang kasus OTT KPK apakah mirip dengan kasus saya, saya tidak tahu, terserah masyarakat menafsirkan," kata Mantan Kadisdikbud Kalbar tersebut. Sekalipun demikian, Akim mengaku pasrah atas kejadian yang menimpa dirinya. "Karena seperti saya katakan, kejadian ini bukanlah rahasia umum. Lalu tindakan saya hanya berdoa pada yang kuasa, kalau memang ini jalan saya, saya lalui saja," tuturnya.

Lebih lanjut, Akim mengaku bingung keputusan yang diambil sepihak oleh partai. Terlebih segala tuduhan kepadanya tidak terbukti. "Hanya saja kalau saat itu saya dituduhkan melakukan sesuatu, toh penyelenggara Pemilu telah melaksanakan, termasuk DKPP membuat hasil keputusan untuk KPU Landak dan Bawaslu. Hasilnya menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik," katanya.

"Artinya semua clear, namun saya terlanjur dipecat. Nah yang seperti ini saya sedikit bingung, kok bisa perlakuan seperti itu," tambah Akim. Maka dari itu, Akim berharap dengan adanya kasus OTT Komisioner KPU RI, hukum dapat bersikap adil. "Dalam beberapa hari ini muncul kasus Wahyu Setiawan, kalau masyarakat mempertanyakan dengan kasus saya, itu urusan masyarakat menilai, mengatakan sama atau tidak. Bagi saya yang sudah terjadi ya terjadilah. Tidak apa apa bagi saya, tapi tolong karena ini negara hukum, siapa pun orangnya tidak boleh mangkir dari hukum. Tidak boleh hukum tumpul ke atas tajam ke bawah," jelasnya.

Alangkah baiknya, lanjut dia, jika hal ini akan dijadikan pembelajaran politik dan mesti diselesaikan dari bawah. "Sejak penetapan kemarin, dilihat betul betul, apakah UU yang ada tidak usah dipakai dan menggunakan putusan partai saja, atau bagaimana. Kalau saya, tidak punya kemampuan apa apa. Latar belakang saya birokrat, dari guru. Saya sekadar ingin menyampaikan agar diberikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat," kata Akim, yang kini menjabat Ketua DPW PSI Kalbar. Dikutip dari KOMPAS.com , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI P) Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengimbau Harun untuk menyerahkan diri dan kooperatif mengikuti proses hukum. "Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka HAR (Harun Masiku). KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri," kata Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2020). Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019 2024.

Ali menuturkan, KPK juga meminta pihak pihak yang terkait dalam kasus ini bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam memproses hukum perkara ini. "Bersikap kooperatif kepada KPK tidak hanya akan membantu penyidik menyelesaikan perkara lebih cepat, tetapi juga akan memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjelaskan terkait perkara tersebut," ujar Ali. Komisioner KPU Wahyu Setiawan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun. KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Kemudian, politisi PDI P Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful. Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap. Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Related tags : alexius akimkalimantankomisioner kpu terjaring ott kpkott kpkpdi perjuanganregionalruning news

Previous Post

Kronologi Pasangan Suami Istri Tewas di Manado: Luka Tikam hingga Keluarga Menduga Bunuh Diri

Next Post

Lagu Kasih Putih Dinyanyikan Rizky Febian, Glenn Fredly Doakan Lina Mantan Istri Sule

Related Articles

Uncategorized

Peringatan Dini BMKG Minggu, 19 Juli 2020: Waspada Cuaca Ekstrem di 22 Wilayah

Uncategorized

Hasil Autopsi Lina Akhirnya Diungkap Polisi, Terungkap Kebenaran yang Selama Ini Mengarah ke Teddy

Uncategorized

Peringatan BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Sejumlah Wilayah Besok, Sabtu 18 April

Uncategorized

Kuasa Hukum: Keadaan Belum Mendukung Djoko Tjandra untuk ke Indonesia

Uncategorized

Jawaban Susi Pudjiastuti & Fadli Zon soal Beda Mudik dan Pulang Kampung, Netizen Akhirnya Bisa Tidur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Seedbacklink

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • October 2024
  • August 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • February 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh Image Fiver Kimcel Lanka Phone Doronix Hey Go Girl Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Blog Dalara Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Fresta April WEB Wani Sinso Aladde Slaggert My Hit Radio Sambal Mama Utama Indo KP Info Aidax Hy Connect Estenad Hamakoi Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Mau Mae Tahfed Wirk Man Man Blog Niken Suwito Online Navi Creator Radio Sofa iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

© 2025 ANUNK BLOG | WordPress Theme Ultra News
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page