Skip to content
Monday, May 29
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
  • AshefaNews.com
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
  • AshefaNews.com
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
  • AshefaNews.com
Home>>Uncategorized>>Kemenkumham: Ratna Sarumpaet Berkelakuan Baik Saat Mendekam di Pondok Bambu
Uncategorized

Kemenkumham: Ratna Sarumpaet Berkelakuan Baik Saat Mendekam di Pondok Bambu

admin
December 26, 20190

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan Ratna Sarumpaet berkelakuan baik saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal tersebut yang menjadi alasan mengapa terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks itu mendapat bebas bersyarat pada Kamis (26/12/2019). Ratna Sarumpaet bebas setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dariKemenkumham.

Selain mendapat SKPB dari Kemenkumham, Ratna juga mendapat remisi lain, yakni remisi Idul Fitri dan remisi umum. "Remisi umum 1 bulan, remisi Idul Fitri 15 hari. Jadi total 1 bulan setengah," jelas Bambang. Ratna seharusnya menjalani hukuman bui selama 24 bulan atau 2 tahun penjara per Oktober 2018 lalu. Namun ia hanya menjalani hukuman selama 15 bulan.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet. Ratna dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran. "Mengadili menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja dan menyebabkan keonaran di tengah masyarakat sebagaimana dakwaan alternatif ke satu," kata Hakim Ketua Joni di PN Jaksel, Kamis (11/7/2019). Hakim pun menyatakan, hukuman pidana itu dikurangi dengan lamanya masa tahanan yang telah dijalani.

Hakim menyatakan Ratna telah berbohong ketika mengaku dipukuli orang di Bandung, Jawa Barat. Padahal, Ratna menjalani operasi perbaikan muka dengan dokter Sidik Setia Miharja dari RS Bina Estetika. Hakim menjelaskan, informasi hoaks itu pertama kali disampaikan Ratna pertama kepada stafnya pada 24 September 2018. Ratna juga menyampaikan informasi bohong itu ke sejumlah tokoh nasional, seperti Amien Rais, Said Iqbal, Nanik SDeyang, Prabowo Subianto, dan Rocky Gerung.

Informasi itu kemudian disebar ke media sosial oleh sejumlah tokoh dan menyebabkan kegaduhan. Setelah ramai, Ratna kemudian secara terbuka mengakui bahwa informasi dirinya dianiaya adalah kebohongan. Tidak terima dengan putusan tersebut, Ratna mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, majelis Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding yang diajukan terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet. Artinya hakim pengadilan tinggi justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Juli 2019 lalu dengan amar menguatkan Putusan PN Jakarta Selatan tanggal 11 Juli 2019 Nomor 203/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Sel.

Related tags : kemenkumhamnasionalratna sarumpaet bebas bersyaratumum

Previous Post

Indra Sugiarto, CEO MasukKampus & Fathur FKG UGM Jadi Paket Lengkap di Acara Try Out Yogyakarta

Next Post

Kisah Cinta Dua Mahasiswa di Jambi, Berakhir Saat Si Cowok Bakar Diri

Related Articles

Uncategorized

Kemudian Meninggal Saat Kencani Perempuan Kakek di Kebumen Mendadak Kejang

Uncategorized

Promo McDonald Hanya 2 Hari: Buy 1 Get 1 Free dan Gochujang Chicken Gratis, Bisa Order Lewat Ojol

Uncategorized

Via Vallen Pingsan di Atas Panggung, Video Detik-detik Sang Pedangdut Ambruk Tuai Sorotan

Uncategorized

Iring-Iringan Pengantar Sultan Sepuh XIV menuju Tempat Peristirahatan Terakhir Sepanjang 1 Kilometer

Uncategorized

Prabowo Membela dan Memuji-muji Jokowi Soal Penanganan Pandemi Corona

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

OTHER SITE

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh FifaBR Image Fiver Kimcel Lanka Phone Suton Radio Utopia SD Doronix Hey Go Girl Colored Jam Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Gongju Monica Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Radio BRIZ Blog Dalara Konsultasi Sehat Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Hector & Lola Fresta April WEB Wani Sinso Biredial Big Yama Gina Classic Serena Kitchen Aladde Kay Serie Google Esac Project Pova Riska Mobile Spie Gloanna Slaggert The Datatank Musica Happy Ilsa Magazine Sucremoneda Care De Self My Hit Radio PDC Malta Sambal Mama Great Norton Sanapishro Correct Office Rais Uni Sugemanesia Chuan Décor Utama Indo Trip Easel Hoshi Tanji KP Info Meta Fisis Aidax Diya UA Sports A School Can Hosong Han Clolanka Tours Hy Connect Hannah Haynie Gandi Woco Sosa Cause Tica Estenad Dialog DRM Copy Sunna Magazine Hamakoi David Baez NK Klinik Hoabin Real Konami Stars Shawn For NH Stavo Mega Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Kura Museum Mau Mae Tahfed Wirk Man Sin Ferno Man Blog On Filters RM IVC Mutan Poloan Niken Veteco News Social Toy KM Ruiz Gapp Team Gallery Plus Suwito Online Amache Moetso Helios Online Subtitler Navi Creator Dynasty Electronik Mejo Reviews Radio Sofa Panangian ID iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

© 2023 ANUNK BLOG | WordPress Theme Ultra News
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page