Skip to content
Thursday, July 10
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
Home>>Uncategorized>>Helmy Yahya Beberkan Penyebab Dirinya Dicopot dari Dirut TVRI
Uncategorized

Helmy Yahya Beberkan Penyebab Dirinya Dicopot dari Dirut TVRI

admin
January 17, 20200

Pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI berbuntut panjang. Helmy Yahya melakukan perlawanan karena keputusan Dewan Pengawas TVRI dinilainya cacat hukum. Menurut Helmy Yahya pemecatannya karena dirinya dinilai menguubah pola siaran serta anggaran siaran.

Berdasarkan surat yang ia terima dari Dewan Pengawas TVRI, satu program siaran yang dipermasalahkan yakni penayangan Liga Inggris. "Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan menganai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI. Ternyata itu saja," kata Helmy Yahya memaparkan surat dari Dewan Pengaws TVRI di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya kemudian memaparkan alasan dirinya membeli hak siar Liga Inggris bekerja sama dengan Mola TV.

Menurutnya semua stasiun televisi di dunia menginginkan adanya konten utama atau favorit (killer konten) yang menarik penonton. "Semua stasiun di dunia kepingin memiliki sebuah program killer konten atau monster konten atau lokomotif konten yang membuat orang menonton," katanya. Menurut Helmy Yahya, TVRI beruntung karena memiliki jaringan yang luas akhirnya dipercaya menyiarkan Liga Inggris yang banyak diminati masyarakat Indonesia.

"Masya Allah. Saya pun nggak percaya (dapat hak siar). Dimana mana orang bertanya, 'Pak Dirut, Anggaran ada nggak, kok bisa dapat' saya cuma jawab ini rejeki anak saleh," katanya. Sementara itu, Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra menjelaskan pembelian hak siar Liga Inggris tidak menyalahi administrasi. Penayangan program tersebut telah diberitahukan sebelumnya Kepada Dewan Pengawas.

"Kepada Dewas dilaporkan mengenai jenis kerjasama, kemudian harga, pendapatan iklan dan sistem enkripsi. Dewas melalui surat 127/Dewas/2019 tanggal 18 Februari memberikan surat arahan mengenai liga Inggris 18 juli," katanya. Terkait program liga Inggris tersebut Dewas TVRI bahkan menyampaikan surat terkait arahan penyiaran. Kurang lebih terdapat tiga poin arahan terkait program tersebut.

Bahkan menurutnya Dewas hadir saat launching perdana siaran Liga Inggris. "Penayangan Liga Inggris ini akan menjadi challenge bagi pengembangan usaha Dewan Pengawas meminta memaksimalkan peluang untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak TVRI. Ketua Dewas hadir pada saat launching Liga Inggris," katanya. Untuk diketahui TVRI mendapatkan hak siar penayangan Liga Inggris musim 2019 2020 dari Mola TV secara Free to Air.

Dari kerjasama tersebut TVRI berhak menyiarkan dua pertandingan dalam sepekan secara langsung. Helmy Yahya melakukan perlawanan atas pemecatan dirinya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI. Ia memaparkan kronologis pemecatan dirinya yang dinilai janggal dan tidak sah.

Menurut Helmy Yahya pemecatan dirinya tersebut berawal pada 4 Desember 2019. Ia diberhentikan sementara sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas karena dinilai mengubah pola dan anggaran siaran. Surat keputusan pemberhentian tersebut kemudian ia jawab.

Menurut Helmy Yahya, ia sangat serius menjawab pemecatan tersebut karena tidak sah. Tidak tanggung tanggung ia membuat jawaban setebal 27 halaman dengan 1.200 lampiran. "Pembelaan saya nggak main main loh, surat penonaktifan saya dua halaman. Saya menjawab 27 halaman. Semua catatan yang kata mereka itu itulah catatan saya, saya jawab. Lampiran nggak main main nih 1.200 halaman," kata Helmy Yahyadi Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2020).

Surat tersebut ia serahkan pada 18 Desember 2019. Selain menyampaikan jawaban, Helmy Yahya juga berkonsultasi dengan sejumlah lembaga, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan konsultasi tersebut ia diminta untuk melakukan pembelaan terhadap pemecatan tersebut dan tidak berbicara di media massa. "Ya udah 18 Desember saya menyampaikan itu didukung direksi dan direksi mendukung surat ini, direksi tanda tangan mendukung surat ini," katanya.

Helmy Yahya mengatakan pembelaan yang dilakukan dirinya tersebut mendapat dukungan penuh jajaran direksi karena peraturan di TVRI setiap masalah diputuskan secara kolektif. Namun, menurut Helmy Yahya pembelaan dirinya tersebut tidak direspon Dewan Pengawas. Ia kemudian dipecat secara tetap.

"Saya engga tahu ada apa di balik ini. Kemarin saya dipanggil saya datang pukul 16.00 dan kemudian Dewasnya lengkap berlima dan saya diberikan surat cinta dewan pengawas. Pemberitahuan pemberhentian, saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," katanya. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyoroti kekisruhan yang terjadi pada lembaga penyiaran publik TVRI. Dasco meminta Komisi I dan lembaga terkait lainnya menindak tegas pembuat kisruh TVRI.

"Kami minta kepada yang membawahi TVRI nanti akan bertindak tegas supaya kekisruhan tidak berlarut larut, sehingga tidak mengganggu proses pemberian informasi kepada masyarakat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2020). Dasco mengaku prihatin dengan yang terjadi di TVRI. Kekisruhan yang terjadi akan berdampak pada terganggunya informasi yang sampai ke masyarakat. "Prihatin, lembaga penyiran terlama di republik ini dari Sabang sampai Merauke yang ditonton begitu banyak orang dengan kekisruhan yang menurut kami tidak perlu terjadi dan kejadian ini sangat memperihatinkan ," katanya.

Komisi I DPR RI akan menindaklanjuti kekisruhan yang terjadi pada lembaga penyiaran publik TVRI antara direktur utama Helmy Yahya dengan Dewan Pengawas TVRI. Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari mengatakan pihaknya akan memanggil Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI. "Karena kita enggak tahu detailnya, kita akan panggil mereka semuanya kita akan panggil, mudah mudahan Minggu depan," ujarnya, Jumat, (17/1/2020).

Komisi I, menurut Abdul Kharis, telah mendapat informasi perihal pencoptan Helmy Yahya dan juga Penyegelan ruangan Dewas TVRI. Kemungkinan yang terjadi menurutnya kekisruhan tersebut karena jawaban Helmy Yahya ditolak Dewas. Helmy Yahya diberhentikan sementara oleh Dewas TVRI. Helmy kemudian diberi waktu satu bulan untuk menyiapkan jawaban atas pemberhentiannya itu.

Apabila jawaban diterima maka pemberhentian sementara itu dicabut. Sebaliknya bila tidak, maka Helmy Yahya diberhentikan secara tetap. "Jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap, kalau seperti itu berarti kemungkinan jawaban dari Dirut ditolak oleh Dewas, kira kira begitu," katanya. Politikus PKS itu berharap kisruh TVRI segera selesai. Apabila tidak menyangkut masalah materi maka kekisruhan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sepanjang memang tidak ada yang material, hanya masalah komunikasi saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.

Related tags : dewan pengawas tvridirut tvridirut tvri dicopothelmy yahyahukumliga inggrisnasionalruning news

Previous Post

Ruang Dewan Pengawas TVRI Disegel Karyawan

Next Post

Liverpool vs Manchester United Liga Inggris: The Reds Mendapat Dua Tambahan Tenaga Baru

Related Articles

Uncategorized

Indra Sugiarto, CEO MasukKampus & Fathur FKG UGM Jadi Paket Lengkap di Acara Try Out Yogyakarta

Uncategorized

Peringatan Dini BMKG, Senin 4 Mei 2020: Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Uncategorized

Seorang Jambret di Talang Ubi Ditangkap Setelah Sempat Bergulat di Lumpur Dengan Polisi

Uncategorized

Promo McDonald Hanya 2 Hari: Buy 1 Get 1 Free dan Gochujang Chicken Gratis, Bisa Order Lewat Ojol

Uncategorized

Bertemu Mahfud MD, Ombudsman RI Lapor Kepatutan Kementerian dan Lembaga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Seedbacklink

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • October 2024
  • August 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • February 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh Image Fiver Kimcel Lanka Phone Doronix Hey Go Girl Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Blog Dalara Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Fresta April WEB Wani Sinso Aladde Slaggert My Hit Radio Sambal Mama Utama Indo KP Info Aidax Hy Connect Estenad Hamakoi Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Mau Mae Tahfed Wirk Man Man Blog Niken Suwito Online Navi Creator Radio Sofa iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

© 2025 ANUNK BLOG | WordPress Theme Ultra News
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page