Skip to content
Thursday, March 4
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Trending Now
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Ketahui Penyebabnya?
  • Ini 5 Cara Mudah untuk Membuat Tidur Lebih Nyenyak dan Mimpi Indah
  • Pahami Jenis-Jenis Over Kredit Rumah dan Biayanya
  • 7 Tips Membangun Personal Branding Agar Mudah Dalam Pergaulan
  • Termasuk Cara betul Menyantapnya 9 Fakta Unik Sushi yang Tak Banyak Orang Tahu
  • 5 Bahan Herbal untuk Asam Lambung yang Bisa Digunakan
Home>>Uncategorized>>dan PKS Setuju Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Ditunda Demokrat PKB
Uncategorized

dan PKS Setuju Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Ditunda Demokrat PKB

admin
admin
April 24, 20200

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang undang (RUU) Cipta Kerja. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat (24/4/2020). Sejumlah partai politik menyambut baik penundaan klaster yang menimbulkan polemik di kalangan buruh ini.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun telah menyampaikan pendapat mereka. "Kita yang meminta lebih dulu (tunda pembahasan klaster ketenagakerjaan)." "Jadi klaster ketenagakerjaan memang enggak dibahas dulu sebelum clear semua," ujarnya.

Toha mengatakan, Fraksi PKB meminta Baleg terlebih dahulu membahas klaster klaster yang tidak menjadi polemik di masyarakat seperti klaster UMKM. "Dengan membahas terlebih dulu klaster UMKM dan klaster yang tidak menjadi polemik di masyarakat," lanjutnya. Diberitakan sebelumnya, anggota Badan Legislasi DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja lebih baik dilakukan setelah Indonesia terbebas dari pandemi virus corona. Sehingga, Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah dan DPR tidak hanya menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan saja, tetapi semua klaster yang ada dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Di sisi lain, Hinca mengapresiasi sikap pemerintah yang mendengarkan suara Demokrat dan rakyat, khususnya kalangan buruh terkait klaster ketenagakerjaan. Anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa mengatakan, penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan merupakan langkah yang bagus, tetapi yang bermasalah bukan hanya pada klaster tersebut saja. Senada dengan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS juga meminta pemerintah dan DPR menunda semua klaster yang ada dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Masih banyak hal yang bermasalah di klaster lain, jadi tidak cukup hanya menunda klaster ketenagakerjaan," ujarnya, seperti yang diberitakan sebelumnya, Jumat (24/4/2020). Menurutnya, pembahasan RUU Cipta Kerja saat ini tidak tepat karena Indonesia sedang menghadapi pandemi virus corona. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang undang (RUU) Cipta Kerja ditunda.

Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda pembahasan RUU tersebut. “Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR, dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat, bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujar Jokowi, dikutip dari YouTube , Jumat (24/4/2020). Pihaknya akan mendalami lagi pasal pasal dalam klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.

Pemerintah akan meminta masukan dari sejumlah pihak sebelum memutuskan RUU tersebut. “Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal pasal yang terkait, dan juga untuk mendapatkan masukan masukan dari para pemangku kepentingan,” jelas presiden.

Related tags : demokrathukumketenagakerjaannasionalomnibus lawomnibus law cipta kerjapkbpksruu omnibus law cipta kerja

Previous Post

Frank Lampard Diminta Pertimbangkan Saat Ingin Merekrut Philippe Coutinho

Next Post

Buruh Batal Demo Besar-besaran 30 April Setelah Jokowi Tunda Bahas Klaster Ketenagakerjaan

Related Articles

Uncategorized

Download Lagu Sunday Best – Surface: Feeling Good Like I Should

Uncategorized

Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Sungai Pinyuh Kalbar Mempawah BREAKING NEWS

Uncategorized

Kuasa Hukum Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Tak Sepenuhnya Perbuatan Terdakwa

Uncategorized

Update Kasus Bocah SMP di Malang Dibully, Jari Diamputasi & Trauma Berat, Pelaku Diduga Ada 7 Orang!

Uncategorized

Sang Ibu HIsteris Jenazah AH Sampai di Indramayu 22 Agustus Meninggal Pada 12 Agustus di Taiwan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Bisnis
  • Informasi
  • Internet
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Review
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Tips & trick
  • Travel
  • Uncategorized
March 2021
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb    
Layanan SatuiDigital

| Theme By WPOperation
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page