Skip to content
Sunday, February 28
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Trending Now
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Ketahui Penyebabnya?
  • Ini 5 Cara Mudah untuk Membuat Tidur Lebih Nyenyak dan Mimpi Indah
  • Pahami Jenis-Jenis Over Kredit Rumah dan Biayanya
  • 7 Tips Membangun Personal Branding Agar Mudah Dalam Pergaulan
  • Termasuk Cara betul Menyantapnya 9 Fakta Unik Sushi yang Tak Banyak Orang Tahu
  • 5 Bahan Herbal untuk Asam Lambung yang Bisa Digunakan
Home>>Uncategorized>>Buruh Batal Demo Besar-besaran 30 April Setelah Jokowi Tunda Bahas Klaster Ketenagakerjaan
Uncategorized

Buruh Batal Demo Besar-besaran 30 April Setelah Jokowi Tunda Bahas Klaster Ketenagakerjaan

admin
admin
April 25, 20200

Rencana perkumpulan serikat buruh menggelar demo besar besaran pada tanggal 30 April atau jelang hari buruh akhirnya dibatalkan. Pembatalan itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Presiden Jokowi dalam keterangannya Jumat (24/4/2020) kemarin mengatakan, pihaknya sudah memastikan hal itu kepada pihak DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Jokowi. Dengan adanya penundaan tersebut, maka pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal pasal yang berkaitan. Termasuk juga menampung masukan dari sejumlah kelompok masyarakat.

"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan masukan dari para pemangku kepentingan," ujarnya. Menanggapi penundaan itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya juga tidak jadi menggelar aksi demonstrasi jelang Hari Buruh pada 30 April mendatang. "Keputusan Presiden Jokowi ini momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan Covid 19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi corona," kata Said Iqbal.

Said mengatakan, Jokowi akan mempertimbangkan membahas ulang poin poin dalam klaster ketenagakerjaan di RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini dengan melibatkan pekerja dan serikat buruh. "Hal ini tercermin dari pernyataan Presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan," kata Said. "Harus ada pembahasan ulang draf RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut dilakukan setelah pandemi corona selesai," kata Said.

Sebelumnya memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Jokowi memang sempat menerima pimpinan organisasi lintas buruh yang menyuarakan sikap terkait RUU tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Di kesempatan itu, Jokowi mendapatkan masukan agar para buruh lebih dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut. "Intinya yang pertama 3 presiden buruh bertemu dengan Pak Jokowi memberikan masukan soal Omnibus Law klaster ketenagakerjaan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena usai bertemu Jokowi.

"Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden mendengar dengan sangat sangat baik," ucapnya. Andi pun menyambut baik keputusan pemerintah menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Andi menganggap proses perjalanan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini begitu panjang dan melelahkan.

"Saya sangat terharu dengan keputusan ini. Dari awal saya sudah yakin bahwa Presiden Jokowi mendengarkan suara buruh. Bukan karena tekanan tapi benar benar mendengarkan suara buruh," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2020). Andi Gani mengungkapkan sebenarnya saat diundang datang ke Istana Negara pada Rabu (22/4/2020) lalu sudah disampaikan bahwa Jokowi mendengar dan merespons dengan baik suara buruh. Namun, ia tidak bisa mengungkapkan kepada publik sebelum Jokowi yang memutuskan. Kedatangannya menemui Jokowi didampingi Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Dengan keputusan resmi ini, Andi menegaskan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) membatalkan aksi besar besaran di seluruh Indonesia. "Aksi 30 April tidak jadi dilaksanakan oleh buruh setelah mendapatkan pernyataan resmi dari pemerintah," ujar Andi Gani

Related tags : andi gani nena weahukumjokowikonfederasi serikat pekerja indonesia (kspi)nasionalomnibus law cipta kerjaruu omnibus law cipta kerjasaid iqbal

Previous Post

dan PKS Setuju Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Ditunda Demokrat PKB

Next Post

Selama Wabah Covud-19, Penerbangan Rugi Hingga Rp 24 Triilun

Related Articles

Uncategorized

Peringatan Dini BMKG Besok, Sabtu 20 Juni 2020: Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Banten

Uncategorized

Bertemu Presiden Jokowi, Simak Protokol Kesehatan yang Harus Dilalui Para Menteri dan Tamu Negara

Uncategorized

Hiski Girang Divonis 2 Tahun Penjara Bacok Kepala Desa

Uncategorized

Dipecat Jokowi dari Komisioner KPU, Evi Novida Ajukan Upaya Administratif Keberatan

Uncategorized

Bongkar Hubungan dengan Teddy, Rizky Febian Cerita Chat Pertama Suami Lina: Setelah Mamah Meninggal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Bisnis
  • Informasi
  • Internet
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Review
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Tips & trick
  • Travel
  • Uncategorized
February 2021
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan    
Layanan SatuiDigital

| Theme By WPOperation
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page