Skip to content
Friday, July 3
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Lifestyle
  • Techno
Home>>Uncategorized>>Bertemu Presiden Jokowi, Simak Protokol Kesehatan yang Harus Dilalui Para Menteri dan Tamu Negara
Uncategorized

Bertemu Presiden Jokowi, Simak Protokol Kesehatan yang Harus Dilalui Para Menteri dan Tamu Negara

admin
June 7, 20200

Ada protokol kesehatan yang wajib dipenuhi untuk mengurangi risiko penularan virus corona (Covid 19). Protokol tersebut juga berlaku untuk para menteri dan tamu negara saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Juru bicara Presiden RI Fadjroel Rachman menjelaskan apa saja protokol kesehatan tersebut.

Menurut dia, prosedur awal yang wajib dijalankan yakni melakukan Rapid Test atau metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi tubuh untuk melawan virus Corona. Hal itu disampaikan Fadjroel Rachman saat sesi wawancara dengan Radio Elshinta bertajuk Bagaimana Protokol New Normal dalam Kegiatan Resmi Presiden?, Minggu (7/6/2020). "Jadi setiap tamu, menteri siapa pun yang bertemu dengan presiden di Istana Merdeka itu harus melalui jalur Rapid Test," kata Fadjroel.

"Saya sendiri kalau di Istana kalau bertemu dengan presiden seminggu sebelumnya atau kurang itu harus melalui Rapid Test," tambahnya. Menurut Fadjroel, jika hasil Rapid Test dinyatakan bebas Covid 19 maka para tamu akan dipersilakan masuk ke ruang chamber. Dimana, akan disemprot dengan cairan desinfektan yang sesuai dengan standar kesehatan.

Setelah situ, para tamu akan diminta cuci tangan atau menggunakan hand sainitizer yang disediakan di meja pintu masuk. Tentunya, semua tamu wajib menggunakan masker saat masuk ke dalam kompleks Istana Kepresidenan. "Kemudian, kami di atas mejanya itu ada hands sanitizer, kemudian baru jalan ke dalam (Istana,red)," jelas Fadjroel.

Fadjroel juga menjelaskan protokol kesehataan saat berhadapan atau saat bertemu dengan Presiden. Nantinya, para tamu diminta melakukan jaga jarak sekitar 2 meter dari hadapan Presiden. "Ketika berhadapan dengan presiden terpisah jaraknya antara 1,5 atau 2 meter. Beliau disebrang meja. Jadi sekitar 2 meter, kami tetap memakai masker, beliau juga memakai masker," ucap Fadjroel.

"Itulah yang dilakukan oleh presiden menaati PSBB dan mempersiapkan menuju kenormalan baru," katanya. Berikut penjelasan mengenai new normal, besertapanduan pencegahan Covid 19 di tempat kerja. Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus. "Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli. Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.

"Sebelumnya, masyarakat perlu diberikan psikoedukasi atau pemahaman mengenai pengertian hal tersebut agar bisa menambah wawasan mereka," ungkap Yuli. Hal tersebut bertujuan apabila diterapkan di masyarakat, mereka lebih bisa menerima dan menjalani aktivitas seperti biasa. "Masyarakat jadi tidak mudah panik dan stress karena harus melakukan aktivitas seperti biasa (normal) meski dengan menggunakan tatanan atau aturan yang baru jika pada akhirnya hal tersebut diterapkan," lanjutnya.

Sebelumnya, dikutip dari , Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal). Menurut Jokowi, masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid 19 karena virus itu tidak akan hilang. ”Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya Covid 19). Kita lawan Covid 19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat,” kata Jokowi.

Salah satu ketentuan dalam new normal adalah perusahaan wajib menerapkan physical distancing dengan jarak antar karyawan selama bekerja di lokasi kerja, baik kantor maupun industri, minimal 1 meter. "Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll)," bunyi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Namun, dunia usaha tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan. Peliburan karyawan dalam jangka waktu yang lama dinilai bisa mengakibatkan ekonomi terhenti. A. Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan Covid 19 1) Pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID19 di wilayahnya.

2) Pembentukan Tim Penanganan Covid 19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja. 3) Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid 19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan. 4) Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.

5) Pengaturan bekerja dari rumah (work from home). Menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah. B. Jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja selama PSBB berlangsung :

1) Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid 19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid 19. 2) Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh. 3) Untuk pekerja shift :

A) Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari) B) Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun. 4) Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja.

5) Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C. 6) Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, A) Higiene dan sanitasi lingkungan kerja

B) Sarana cuci tangan C) Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll). D) Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja sebagai berikut:

C. Sosialisasi dan Edukasi pekerja mengenai Covid 19 1) Edukasi dilakukan secara intensif kepada seluruh pekerja dan keluarga agar memberikan pemahaman yang benar terkait masalah pandemi Covid 19, sehingga pekerja mendapatkan pengetahuan untuk secara mandiri melakukan tindakan preventif dan promotif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi kecemasan berlebihan akibat informasi tidak benar. 2) Materi edukasi yang dapat diberikan:

A) Penyebab COVID 19 dan cara pencegahannya B) Mengenali gejala awal penyakit dan tindakan yang harus dilakukan saat gejala timbul. C) Praktek PHBS seperti praktek mencuci tangan yang benar, etika batuk

D) Alur pelaporan dan pemeriksaan bila didapatkan kecurigaan E) Metode edukasi yang dapat dilakukan: pemasangan banner, pamphlet, majalah dinding, dll di area strategis yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan/kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang. SMS/whats up blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan. F) Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.

“Dengan menerapkan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid 19 pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” kata Menkes Terawan.

Related tags : covid-19jokowimenterinasionalpresiden joko widodoprotokol kesehatanrunning newstamu negaravirus corona

Previous Post

Lengketnya Zaskia Gotik dengan Putri Sirajuddin, Potret Keibuan Dipuji Warganet

Next Post

Mulai ke Kantor Lagi Hari Ini? Simak Tips Pencegahan Covid-19, dari Perjalanan hingga Tempat Kerja

Related Articles

Uncategorized

Pengakuan Roro Fitria setelah Bebas dari Penjara: Ingin Cari Jodoh hingga Kunjungi Makam Ibunda

Uncategorized

Jumlahnya Tak Terhitung, Video Panas Siswi MTs Disebar Pacar Dunia Maya Hingga Viral & Diancam!

Uncategorized

Hotman Paris Desak DJ Butterfly Beberkan Jenis Kelamin Lucinta Luna yang Asli, Begini Jawabannya

Uncategorized

Berawal dari Bersihkan Ikan Hasil Memancing Kronologi Penjaga Masjid Meninggal Dipatuk Ular

Uncategorized

Ribuan Orang Diperkirakan Bakal Hadiri Ijtima Asia di Kabupaten Gowa Kamis Besok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Seedbacklink

Archives

  • July 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • October 2024
  • August 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • February 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh Image Fiver Kimcel Lanka Phone Doronix Hey Go Girl Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Blog Dalara Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Fresta April WEB Wani Sinso Aladde Slaggert My Hit Radio Sambal Mama Utama Indo KP Info Aidax Hy Connect Estenad Hamakoi Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Mau Mae Tahfed Wirk Man Man Blog Niken Suwito Online Navi Creator Radio Sofa iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

© 2026 ANUNK BLOG | WordPress Theme Ultra News
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page