Skip to content
Saturday, July 2
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Home>>Uncategorized>>Bertemu Presiden Jokowi, Simak Protokol Kesehatan yang Harus Dilalui Para Menteri dan Tamu Negara
Uncategorized

Bertemu Presiden Jokowi, Simak Protokol Kesehatan yang Harus Dilalui Para Menteri dan Tamu Negara

admin
June 7, 20200

Ada protokol kesehatan yang wajib dipenuhi untuk mengurangi risiko penularan virus corona (Covid 19). Protokol tersebut juga berlaku untuk para menteri dan tamu negara saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Juru bicara Presiden RI Fadjroel Rachman menjelaskan apa saja protokol kesehatan tersebut.

Menurut dia, prosedur awal yang wajib dijalankan yakni melakukan Rapid Test atau metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi tubuh untuk melawan virus Corona. Hal itu disampaikan Fadjroel Rachman saat sesi wawancara dengan Radio Elshinta bertajuk Bagaimana Protokol New Normal dalam Kegiatan Resmi Presiden?, Minggu (7/6/2020). "Jadi setiap tamu, menteri siapa pun yang bertemu dengan presiden di Istana Merdeka itu harus melalui jalur Rapid Test," kata Fadjroel.

"Saya sendiri kalau di Istana kalau bertemu dengan presiden seminggu sebelumnya atau kurang itu harus melalui Rapid Test," tambahnya. Menurut Fadjroel, jika hasil Rapid Test dinyatakan bebas Covid 19 maka para tamu akan dipersilakan masuk ke ruang chamber. Dimana, akan disemprot dengan cairan desinfektan yang sesuai dengan standar kesehatan.

Setelah situ, para tamu akan diminta cuci tangan atau menggunakan hand sainitizer yang disediakan di meja pintu masuk. Tentunya, semua tamu wajib menggunakan masker saat masuk ke dalam kompleks Istana Kepresidenan. "Kemudian, kami di atas mejanya itu ada hands sanitizer, kemudian baru jalan ke dalam (Istana,red)," jelas Fadjroel.

Fadjroel juga menjelaskan protokol kesehataan saat berhadapan atau saat bertemu dengan Presiden. Nantinya, para tamu diminta melakukan jaga jarak sekitar 2 meter dari hadapan Presiden. "Ketika berhadapan dengan presiden terpisah jaraknya antara 1,5 atau 2 meter. Beliau disebrang meja. Jadi sekitar 2 meter, kami tetap memakai masker, beliau juga memakai masker," ucap Fadjroel.

"Itulah yang dilakukan oleh presiden menaati PSBB dan mempersiapkan menuju kenormalan baru," katanya. Berikut penjelasan mengenai new normal, besertapanduan pencegahan Covid 19 di tempat kerja. Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus. "Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli. Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.

"Sebelumnya, masyarakat perlu diberikan psikoedukasi atau pemahaman mengenai pengertian hal tersebut agar bisa menambah wawasan mereka," ungkap Yuli. Hal tersebut bertujuan apabila diterapkan di masyarakat, mereka lebih bisa menerima dan menjalani aktivitas seperti biasa. "Masyarakat jadi tidak mudah panik dan stress karena harus melakukan aktivitas seperti biasa (normal) meski dengan menggunakan tatanan atau aturan yang baru jika pada akhirnya hal tersebut diterapkan," lanjutnya.

Sebelumnya, dikutip dari , Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal). Menurut Jokowi, masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid 19 karena virus itu tidak akan hilang. ”Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya Covid 19). Kita lawan Covid 19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat,” kata Jokowi.

Salah satu ketentuan dalam new normal adalah perusahaan wajib menerapkan physical distancing dengan jarak antar karyawan selama bekerja di lokasi kerja, baik kantor maupun industri, minimal 1 meter. "Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll)," bunyi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Namun, dunia usaha tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan. Peliburan karyawan dalam jangka waktu yang lama dinilai bisa mengakibatkan ekonomi terhenti. A. Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan Covid 19 1) Pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID19 di wilayahnya.

2) Pembentukan Tim Penanganan Covid 19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja. 3) Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid 19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan. 4) Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.

5) Pengaturan bekerja dari rumah (work from home). Menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah. B. Jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja selama PSBB berlangsung :

1) Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid 19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid 19. 2) Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh. 3) Untuk pekerja shift :

A) Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari) B) Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun. 4) Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja.

5) Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C. 6) Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, A) Higiene dan sanitasi lingkungan kerja

B) Sarana cuci tangan C) Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll). D) Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja sebagai berikut:

C. Sosialisasi dan Edukasi pekerja mengenai Covid 19 1) Edukasi dilakukan secara intensif kepada seluruh pekerja dan keluarga agar memberikan pemahaman yang benar terkait masalah pandemi Covid 19, sehingga pekerja mendapatkan pengetahuan untuk secara mandiri melakukan tindakan preventif dan promotif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi kecemasan berlebihan akibat informasi tidak benar. 2) Materi edukasi yang dapat diberikan:

A) Penyebab COVID 19 dan cara pencegahannya B) Mengenali gejala awal penyakit dan tindakan yang harus dilakukan saat gejala timbul. C) Praktek PHBS seperti praktek mencuci tangan yang benar, etika batuk

D) Alur pelaporan dan pemeriksaan bila didapatkan kecurigaan E) Metode edukasi yang dapat dilakukan: pemasangan banner, pamphlet, majalah dinding, dll di area strategis yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan/kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang. SMS/whats up blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan. F) Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.

“Dengan menerapkan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid 19 pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” kata Menkes Terawan.

Related tags : covid-19jokowimenterinasionalpresiden joko widodoprotokol kesehatanrunning newstamu negaravirus corona

Previous Post

Lengketnya Zaskia Gotik dengan Putri Sirajuddin, Potret Keibuan Dipuji Warganet

Next Post

Mulai ke Kantor Lagi Hari Ini? Simak Tips Pencegahan Covid-19, dari Perjalanan hingga Tempat Kerja

Related Articles

Uncategorized

Ashanty Tak Terima Istana Cinere Sudah Ngaku Dibeli Padahal Belum Dibayar, Calon Pembeli Bantah Ini

Uncategorized

Dipecat Jokowi dari Komisioner KPU, Evi Novida Ajukan Upaya Administratif Keberatan

Uncategorized

Ari Sigit Akan Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Dari PT Kam And Kam

Uncategorized

Mayat di Halaman Masjid Tak Ada yang Berani Mendekat, ‘Telantar’ Sejam Sebelum Ada Petugas Pakai APD

Uncategorized

Selain Ahok, Yenny Wahid dan Triawan Munaf, Ini Daftar Pendukung Jokowi yang Jadi Komisaris BUMN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

July 2022
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jun    

Categories

  • Bisnis
  • Hiburan
  • Informasi
  • Internet
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Review
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Tips & trick
  • Travel
  • Uncategorized

POPULAR

Kumpulan Artikel Masakan Enak

Artikel Teknologi Informasi Terbaru

Blog Rekomendasi dan Review

Jurnal Tulisan Sallad

Kumpulan Artikel Wisata di Surabaya

Portal Informasi dan Berita

Tulisan Monica

Kata Kahama

Portal Media Informasi Jogja

Catatan Hector & Lola

Our Site

Inspirasi Travel Teknologi & Lifestyle

Kumpulan Artikel Bermanfaat

Catatan Informasi Terkini

Majalah ILSA Indonesia

Kumpulan Informasi Kekinian

Artikel Informasi Terkini

Copy Jurnal Gratis

Majalah Sunna Indonesia

Catatan David Kekinian

Blog Adrian Orbai

Blog Transportasi Kota

© 2022 ANUNK BLOG | WordPress Theme Ultra News
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page