Uncategorized

Iring-Iringan Pengantar Sultan Sepuh XIV menuju Tempat Peristirahatan Terakhir Sepanjang 1 Kilometer

Ribuan orang mengantarkan SultanSepuhXIV PRA Arief Natadiningrat, ke perisitirahatan terakhirnya. Iring iringan tersebut panjangnya kira kira mencapai satu kilometer. Rombongan itu dimulai dari motoris di bagian depan, kemudian mobil patwal dari TNI, Polri, hingga Satpol PP. Selanjutnya barisan abdi dalem yang membawa panji panji keraton, dan becak yang dinaiki para muazin azan pitu Masjid Agung Sang Cipta Rasa. Barulah di bagian paling belakang terlihat orang orang yang memanggul keranda jenazah Sultan Arief. Sultan Sepuh XIV dimakamkan di kompleks Astana Gunung Sembung, Desa Astana, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/7/2020). Mereka tampak bergantian memanggul keranda yang ditutupi kain hijau tersebut. Selain itu, lantunan kalimat tauhid juga terdengar bergema saat rombo...

Read More
Uncategorized

Maju di Pilwalko Solo, Gibran Disarankan Bangun Chemistry dengan Kader PDIP Pendukung Achmad Purnomo

Analis politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menyarankan Gibran Rakabuming Raka untuk membangun chemistry dan komunikasi dengan para kader PDI Perjuangan. Hal itu dirasa perlu setelah PDI Perjuangan memutuskan untuk mengusung Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso dalam pemilihan wali kota Solo pada Pilkada 9 Desember 2020. Adi menegaskan Gibran perlu membangun chemistry dan komunikasi terutama dengan kader banteng yang mendukung Achmad Purnomo untuk maju di Pilwalkot Solo. Dia tak menampik jika dalam kondisi sekarang putra Presiden Joko Widodo tersebut akan menang mudah walau hanya berdiam diri. Pasalnya, kata dia, instrumen politik pendukung Gibran sudah bekerja maksimal terutama mesin parpol dan para relawan. "Kalau cuma targetnya menang, saya kira Gibran hampir pasti men...

Read More
Uncategorized

Dikira Bunuh Diri, Sadak Ternyata Dibunuh, Ponselnya Ditemukan Dekat Rumah Tetangga

Empat dikira bunuh diri, polisi memastikan Sadak (52) Dusun Sumber Glagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar ternyata dibunuh. Polisi menyebutkan, ada kejanggalan terhadap jasad pria yang ditemukan di kebun jagung yang tak jauh dari rumahnya. Polres Blitar menyebutkan, dugaan sebelumnya bahwa Sadak dikira bunuh diri namun dari dari hasil outopsi, Sabtu (18/7) malam ditemukan beberapa luka di leher dan tangannya. Malah urat nadi lengan kirinya terputus diduga akibat disayat senjata tajam. Sementara tak ditemukan pisau di sekitar jasad sehingga dipastikan kalau bapak dua anak itu bukan bunuh diri. "Itu hasil outopsi. Dan penyebab kematian korban bukan karena terputus urat nadinya, melainkan diduga kehabisan oksigen. Sebab selain ditemukan darah pada luka jerat itu, jug...

Read More
Uncategorized

Sempat Akui Tak Terima Uang Donatur, Suami Kinem Kini Minta Maaf, Rp 50 Juta Buat Beli Sapi & Motor

Pernyataannya soal donatur sempat menghebohkan, suami Kinem kini meminta maaf. Kinem sendiri merupakan penderita kanker di Boyolali, Jawa Tengah. Suami Kinem sempat mengatakan tidak menerima uang bantuan. Ia dan sang istri hanya diminta foto dengan kertas tulisan sejumlah nominal uang yang hendak diberikan. Namun, uang dari donatur tak pernah diterimanya. Kini setelah mengatakan tak terima uang bantuan, suami Kinem yang bernama Nursam mengklarifikasinya. Diungkapkan Nursam, uang bantuan puluhan juta telah diterimanya. Uang tersebut telah habis dibelanjakan olehnya. Ia pun meminta maaf kepada donatur serta relawan. Nursam mengakui kesalahannya. "Para donatur, relawan saya mohon maaf atas kesalahan saya," kata Nursam. Saat ditemui di rumahnya di Gilirejo RT 002 RW 005 Desa Gunun...

Read More
Uncategorized

Anak Lempari Botol dan Pukuli Ibu Kandung Umur 83 Tahun hingga Tewas, Pengin Dapat Warisan Lagi

Seorang pria berinisial TY (37) tega menganiaya ibu kandungnya berinisial SD (83). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka, Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kebumen, 23 Juni 2020 lalu. Penyebab tindak kekerasan itu adalah soal warisan. "Tersangka mengaku geram kepada korban, karena tidak mau mengubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada tahun 2015," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020). Menurut Rudy, surat perjanjian yang dimaksud ialah, tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta. "Dengan diubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari. Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak dan membuat tersangka marah," jelas Rudy. Tersangka, kata dia, menganiaya ibunya d...

Read More