Libur lebaran kali ini berbeda hanya ada 2 hari libur, karena jatah cuti bersama lebaran 1441 H diundur hingga ke akhir tahun 2020 nanti. Lebaran biasanya diisi dengan pulang ke kampung halaman dan bertemu dengan keluarga. Kadang libur dan cuti 1 minggu masih ditambah dengan cuti pribadi.
Namun sepertinya tahun ini akan sedikit berbeda dari biasanya. Ramadhan dan lebaran 1441 H ini di tengah pandemik yang tentu ada perubahan yang harus dilakukan agar kondisi tak semakin buruk. Termasuk kebijakan pemerintah untuk menggeser cuti bersama lebaran karena adanya wabah virus corona ini.
Apalagi pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik atau pulang ke kampung halaman. Hal ini juga dilakukan demi memutus mata rantai virus corona. Cuti bersama Lebaran pada Mei digeser ke akhir tahun yakni 28 hingga 31 Desember 2020.
Semula, jadwal cuti bersama Lebaran diangka 26 hingga 29 Mei 2020. Sehingga, libur Idul Fitri Tahun 2020 tetap pada 24 25 Mei 2020. "Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26 29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28 31 Desember 2020," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Kompas.com.
Kebijakan ini diputuskan melalui rapat terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020. Pemerintah juga sempat menambahkan cuti bersama 4 hari. Sebelumnya hanya berlaku cuti bersama 20 hari, kini menjadi 24 hari.
Rincian tambahan cuti bersama ada pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang bertambah dua hari setelah Lebaran yaitu 28 dan 29 Mei 2020, cuti bersama Tahun Baru Islam pada 21 Agustus 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada 30 Oktober 2020. Rincian penambahan cuti bersama ini salah satunya terletak pada Hari Raya Idul Fitri 2020 pada 28 29 Mei 2020. 1. 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
2. 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW 3. 24 Desember: Hari Raya Natal 4. 28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
1. 1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi 2. 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili 3. 22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 5. 10 April: Wafat Isa Al Masih 6. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564 8. 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih 9. 24 25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila 11. 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah 12. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah 14. 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW 15. 25 Desember: Hari Raya Natal
Kebijakan ini juga sebagai salah satu tindakan dari arahan Presiden Joko Widodo terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur Lebaran tahun ini. Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tertulis dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)Muhadjir Effendymenyebut, alasan utama pemerintah menambah hari libur nasional dancuti bersama 2020adalah untuk meningkatkan perekonomian.
Muhadjir mengatakan, belakangan terjadi penurunan tren ekonomi secara global sehingga perlu ada upaya peningkatan ekonomi negara. "Pertimbangnnya adalah bahwa penetapan hari libur atau cuti yang tepat akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan perekonomian nasional," kata Muhadjir usai rapat bersama para menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Muhadjir berharap, masyarakat dapat memanfaatkan hari libur nasional dan cuti bersama sebaik mungkin.
Ia yakin, melalui langkah ini masyarakat akan lebih mengenal Indonesia sehingga tercipta persatuan. Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Whisnutama yang juga hadir dalam rapat mengatakan, ditambahnya hari libur dan cuti bersama 2020 bakal berdampak positif bagi pariwisata. "Ya itu pasti akan memberikan dampak positif ke pariwisata ya karena orang kan bisa memanfaatkan libur untuk berpariwisata," kata dia.
Meski begitu jangan terlalu buru buru liburan ya saat wabah virus corona masih melanda. Tunda mudik dan liburanmu hingga pemerintah menyatakan kondisi sudah aman ya.