Skip to content
Monday, May 23
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Home>>Seleb>>Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Beberkan Keberatan Terhadap Dakwaan Jaksa
Seleb

Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Beberkan Keberatan Terhadap Dakwaan Jaksa

admin
July 29, 20200

Vicky Prasetyo jalani sidang virtual sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020). Vicky secarafisik berada di Rutan Salemba. Ia mengikuti sidang darilayar kaca. Usai sidang, Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo, menjelaskan soal isi eksepsi kliennya.

Ramdanmenyebut kasus atas laporan Angel Lelga seakan tidak tepat diteruskan ke ranah persidangan. "Pada intinya eksepsi adalah keberaran kami terhadap dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum," kata Ramdan Alamsyah. Ramdan mengatakan ada beberapa poin yang dianggap tidak tepat dalam dakwaan Jaksa. Pertama adalah mengenai penulisan tahun.

"Inti dari keberatan kami ada tempus/waktu di dalam yang dituliskan jaksa itu antara 2018 2019 padahal kejadiannya itu di 2018, tapi disebutkan dalam dakwaan 2019," ucapnya. "Artinya tempusnya tidak bersesuaian terus kemudian urai uraian yang didakwakan tidak rinci dan tidak cermat, dalam hal ini adalah yang didakwakan pada Vicky Prasetyo," tambahnya. Selain itu, isi dakwaan kepada Vicky Prasetyo dari Jaksa dianggap gamang atau khawatir oleh Ramdan. Sebab, Vicky dijerat dengan pasal UU ITE.

"Perbuatan yang mana yang Vicky Prasetyo lakukan antara mencemarkan nama baik atau mendistribusikan sesuai dengan UU ITE, padahal fakta yang mendistribusikan bukan dari pada pihak kami, artinya stasiun televisi yang mendistribusikan," jelasnya. Ramdan menilai itu adalah eksepsi dari pihaknya, dan menantikan jawaban dari Jaksa atas eksepsinya dari pihak Vicky Prasetyo "Intinya kamu akan terus berusaha membuktikan kalau klien kami (Vicky Prasetyo) tidak bersalah. Karena yang dilakukannya, atas dasar suami yang mendapati istrinya diduga berzina dengan pria lain di dalam kamar," ujar Ramdan Alamsyah.

Related tags : angel lelgagosipipencemaran nama baikselebuu itevicky prasetyo

Previous Post

Veronica Tan Masuk 20 Tokoh Berpengaruh di Indonesia, Ada Najwa Shihab hingga Susi Pudjiastuti

Next Post

Google Kembali Hidupkan Smart Glasses Dengan Mengakuisisi Pengembang Augmented Reality

Related Articles

Seleb

Sungguh Ku Terpuruk dalam Lamunan Chord Gitar & Lirik Ku Puja-puja – Ipank Kunci Mudah Dimainkan

Seleb

Gadis Indonesia Pertama yang Debut di Grup K-Pop Profil Dita

Seleb

Roro Fitria Menyesal Belum Bisa Wujudkan Keinginan Almarhumah Ibunda Melihatnya Menikah

Seleb

Sang Istri Terharu Kenang Dedikasi Adi Kurdi di Dunia Seni Peran

Seleb

Memperebutkan Joon Young Sinopsis Lengkap Drama Korea The World of the Married Episode 6

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

May 2022
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Apr    

Categories

  • Bisnis
  • Hiburan
  • Informasi
  • Internet
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Review
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Tips & trick
  • Travel
  • Uncategorized

POPULAR

Kumpulan Artikel Masakan Enak

Artikel Teknologi Informasi Terbaru

Blog Rekomendasi dan Review

Jurnal Tulisan Sallad

Kumpulan Artikel Wisata di Surabaya

Portal Informasi dan Berita

Tulisan Monica

Kata Kahama

Portal Media Informasi Jogja

Catatan Hector & Lola

Our Site

Inspirasi Travel Teknologi & Lifestyle

Kumpulan Artikel Bermanfaat

Catatan Informasi Terkini

Majalah ILSA Indonesia

Kumpulan Informasi Kekinian

Artikel Informasi Terkini

Copy Jurnal Gratis

Majalah Sunna Indonesia

Catatan David Kekinian

Blog Adrian Orbai

Blog Transportasi Kota

© 2022 ANUNK BLOG | WordPress Theme Ultra News
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page