Seleb

Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Beberkan Keberatan Terhadap Dakwaan Jaksa

Vicky Prasetyo jalani sidang virtual sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020). Vicky secarafisik berada di Rutan Salemba. Ia mengikuti sidang darilayar kaca. Usai sidang, Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo, menjelaskan soal isi eksepsi kliennya. Ramdanmenyebut kasus atas laporan Angel Lelga seakan tidak tepat diteruskan ke ranah persidangan. "Pada intinya eksepsi adalah keberaran kami terhadap dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum," kata Ramdan Alamsyah. Ramdan mengatakan ada beberapa poin yang dianggap tidak tepat dalam dakwaan Jaksa. Pertama adalah mengenai penulisan tahun. "Inti dari keberatan kami ada tempus/waktu di dalam yang dituliskan jaksa itu antara 2018 2019 padahal kejadiannya itu di 2018, tap...

Read More