Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakalan melaporkan pihak yang telah meretas situs pengecekan data pemilih untuk penyelenggaraan Pilkada 2020. Situs yang diretas adalah lindungihakpilihmu.kpu.go.id. "Kami sedang siapkan laporan ke Mabes Polri," kata Komisioner KPU Viryan Azis dalam diskusi publik daring 'Keamanan Siber Teknologi Pilkada 2020'.
Viryan mengatakan, tindakan peretasan tak bisa dipandang sebelah mata dan harus diungkapkan siapa dibalik kejahatan tersebut serta motifnya. Pasalnya, menurut dia, persoalan ini menyangkut layanan publik khususnya pada Pilkada serentak tahun ini. "Kita tetap meminta agar dapat bisa dicari sebagai bentuk tidak toleransi kita terhadap upaya pihak pihak tertentu," kata Viryan.
"Nanti biasanya kalau ketangkap itu nyebutnya iseng iseng, cuma coba kita tidak akan toleransi menyangkut hal hal layanan publik diganggu dan tentunya motifnya tidak baik," imbuhnya. Sebab, kata Viryan, KPU kini sedang menyiapkan segala perangkat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebaik mungkin di tengah pandemi virus corona (Covid 19). Sehingga, tambahnya, rangkaian pesta politik di Indonesia bisa berjalan dengan maksimal dan lancar.
Sekadar informasi, adapun situs pengecekan dan pemutakhirandata pemilih KPU diretaspada sejakSelasa (14/7/2020) malam. Kejadian ini terjadi tidak berselang lama setelah situs tersebut diluncurkan KPU.