Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta libatkan guru dan tenaga pengajar untuk menentukan sistem Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) saat penerapan era New Normal. "Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus berdiskusi dengan perwakilan guru dan tenaga pengajar untuk dapat menentukan sistem Kegiatan Belajar Mengajar ke depannya," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, yang ditulis Kamis (4/6/2020). Bamsoet, sapaan akrabnya, mengatakan pemerintah juga perlu melihat data kurva Covid 19 sebagai syarat penerapan New Nornal.
Namun, untuk saat ini Bamsoet menyarankan agar kegiatan KBM tetap dilakukan secara daring atau online. "Saat ini proses KBM seharusnya tetap dilakukan via online, namun dengan kesiapan pengajar yang harus lebih baik dan maksimal," ujarnya. Untuk mendukung pembelajaran online, Bamsoet menilai Kemendikbud harus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Untuk membuat sistem atau aplikasi khusus sekolah yang khusus digunakan bagi siswa/i dan guru, dan diterapkan secara gratis," pungkasnya.