Sebuah video yang beredar di media sosial mendadak viral. Kali ini video yang beredar memperlihatkan masyarakat berbondong bondong mendatangi Istana Kepresidenan Bogor. Narasi dalam video yang beredar mengatakan bahwa masyarakat mendatangi Istana untuk mendapatkan paket sembako dari Presiden Jokowi.
Seperti yang diketahui, wabah Covid 19 memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan manusia. Terlebih untuk sektor ekonomi yang kini cukup memprihatinkan. Sejumlah karyawan harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Beberapa pedagang mengalami kerugian lantaran tak ada pemasukan selama wabah corona merebak di Indonesia ini. Sejumlah driver ojek online juga sepi penumpang hingga tak mendapatkan penghasilan. Melihat kondisi Indonesia yang sedang carut marut ini, masyarakat hingga para public figure ramai ramai memberikan bantuan berupa sembako.
Tak terkecuali Presiden Jokowi yang juga bagi bagi sembako untuk masyarakat. Bahkan baru baru ini beredar video masyarakat yang berkerumun menanti sembako dari Presiden Jokowi. Terkait kabar yang beredar, pihak Istana Kepresidenan pun memberikan klarifikasinya.
Menanggapi video itu, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Negara Bey Machmudin meluruskan bahwa peristiwa itu memang benar terjadi pada Sabtu (11/4/2020) malam. Namun, pada saat peristiwa itu berlangsung,Presiden Jokowitak sedang membagi bagikan paket sembako. "Informasi bahwa Presiden membagi bagikan paket sembako ke masyarakat di Bogor, Sabtu malam, tidak benar," ujar Bey kepada Kompas.com, Minggu (12/4/2020).
Bey menjelaskan, masyarakat berbondong bondong datang ke seputaran Istana Kepresidenan Bogor karena mengira Presiden Jokowi akan membagikan paket sembako. Sebab, Presiden Jokowi membagikan paket sembako pada Kamis dan Jumat sebelumnya. Antusiasme masyarakat itu sekaligus ditambah informasi tidak jelas sumbernya yang beredar di masyarakat bahwa akan ada pembagian sembako oleh Presiden Jokowi.
Apalagi, setiap menjelang bulan Ramadhan, Presiden Jokowi seringkali menyempatkan diri untuk membagikan paket sembako ke masyarakat Bogor setelah petang. "Masyarakat mengira Presiden akan membagikan paket sembako lagi pada Sabtu malam, sehingga berinisiatif mendatangi titik di mana presiden membagikan sembako pada malam sebelumnya," kata dia. Bey memastikan, aparat kepolisian dibantu TNI langsung memberitahu warga yang datang bahwa tak ada pembagian paket sembako, Sabtu malam.
Aparat juga meminta warga untuk kembali ke rumahnya masing masing. Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi membagikan sejumlah bahan pokok atau sembako kepada warga pada Kamis (9/4/2020) sore. Pembagian sembako dilakukan saat Presiden Jokowi pulang dari Istana Merdeka, Jakarta, untuk kembali ke Istana Bogor.
"Presiden pulangnya ke arah (Jalan) Medan Merdeka Barat, ke arah Harmoni terus pulang menuju Kemayoran. Nah sepanjang Kemayoran itu presiden membagi bagikan sembako," kata Bey Machmudin. Menurut Bey, ada 400 sembako yang dibagikan. Isinya terdiri dari beras, minyak, mie instan, kecap, susu, dan kebutuhan pokok lain.
Wabah virus corona yang melanda Indonesia membuat bnyak orang kehilangan mata pencaharian. Tak sedikit yang menjadi korban PHK hingga dagangan tak laku. Sebagai pemimpin negara, Presiden Jokowi tak bisa berdiam diri melihat kondisi rakyatnya seperti ini.
Sejumlah upaya dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menyelamatkan nasib para karyawan selama wabah virus corona. Seperti yang diketahui, pasien virus corona di Indonesia terus bertambah. Sampai Minggu 12 April 2020 siang, total ada 3842 pasien positif terpapar Covid 19.
Dari 3842 pasien, 327 diantaranya meninggal dunia. Sedangkan 286 pasien telah dinyatakan sembuh. Terkait efek mewabahnya virus corona, sejumlah karyawan atau pekerja mengalami putus hubungan kerja (PHK).
Merebaknya virus yang bermula dari Kota Wuhan di China ini membuat banyak negara melakukan langkah pembatasan aktivitas warganya, termasuk di Indonesia. Diperkirakan, ada sekitar 4 jutapekerjayang terancam kehilangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini. Bagikaryawanyang sudah terlanjur terkena kebijakan PHK perusahaan, pemerintah juga sudah menyusun skema untuk meringankan beban para pekerja tersebut.
Berikut 5 upaya Jokowi selamatkan nasib pekerja selama wabah virus corona: Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja. Cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online.
Meski diprioritaskan bagi mereka yang berstatus pengangguran dan korban PHK, program ini juga terbuka untuk karyawan dan wirausahawan. Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Ada beberapa pilihan pelatihan yang bisa diambil sesuai dengan minat peserta Kartu Prakerja 2020. Tujuan pelatihan, yakni memberikan keterampilan yang bisa digunakan untuk kebutuhan industri maupun berwirausaha. Beberapa alternatif pelatihan antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial, dan lain lain.
Melalui BP Jamsostek, pemerintah masih menggodok skema pemberian insentif bagi pekerja korban PHK. Rencananya, setiap pekerja korban PHK akan diberikan insentif sebesar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta untuk 3 bulan. Dikutip dari Kontan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan korban PHK akibat dampak corona bakal mendapatkan bantuan berupa santunan sekaligus pelatihan.
Santunan oleh BPJamsostek itu pun berbeda dengan program Kartu Prakerja. "Kita juga akan memberi insentif untuk yang terkena PHK dari sisi BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan plus pelatihan sehingga bisa mendapatkan paling tidak dalam tiga bulan Rp 1 juta per kepala," ujar dia dalam video conference di Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah adalah penerbitan surat utang khusus untuk memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha UMKM.
Sebab, industri ini menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemik virus corona. "Selain melalui KUR, kami mendukung melalui program ini, yaitu dengan cara pemerintah akan menerbitkan bonds yang akan diberikan atau mampu di channel kan bagi nasabah UMKM existing, atau KPR, atau kredit motor yang sedang mengalami kesulitan,” ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2020). Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, obligasi negara untuk UMKM itu nantinya berfungsi untuk menambah likuiditas pelaku usaha.
Harapannya, pengusaha bisa tetap menggaji karyawannya dan tidak terjadi PHK di sektor tersebut. “Kita dapat berikan likuiditas atau walking capital kepada nasabah yang mengalami kesulitan kebutuhan pembiayaan rutin, terutama pembayaran gaji agar PHK bisa dicegah,” kata dia. Pemerintah bakal memberikan asuransi sekaligus insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien virus corona (Covid 19).
Hal tersebut sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo lantaran tenaga medis telah menjadi garda terdepan penanganan virus korona. Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya anggaran yang dialokasikan untuk asuransi dan insentif tenaga medis berkisar berkisar Rp 3,1 triliun sampai Rp 6,1 triliun. Besaran insentif yang diberikan antara lain dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lain Rp 5 juta.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, tentang Pengupahan. Di beleid tersebut mengatur bahwa perusahaan wajib membayarkan THR pekerja atau buruh selambatnya 7 hari sebelum perayaan hari keagamaan. Namun, di saat kondisi wabah virus corona (Covid 19) ini menurut dia, jalan keluarnya adalah berkomunikasi antar pengusaha dengan para pekerja atau buruh.
"Berkaitan dengan dampak Covid 19 ini tentu kita mendengar ketidakmampuan perekonomian perusahaan. Mengenai pengusaha kesulitan membayar THR kepada buruh maka dapat ditentukan mekanisme dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyepakati pembayaran THR tersebut," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020). Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan pengusaha untuk membayarkan THR. Sebab, membayar THR merupakan kewajiban perusahaan yang tertuang di dalam undang undang. "Ini diingatkan kepada (perusahaan) swasta mengenai THR adalah sesuatu yang berdasarkan undang undang diwajibkan dan Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyiapkan hal hal terkait THR," ujar Airlangga ketika memberikan keterangan pers hasil rapat terbatas kesiapan Ramadhan dan Idul Fitri di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Menurut Airlangga, pemerintah terus menggodok sejumlah skema stimulus yang bisa diberikan ke pengusaha agar bisa menjaga kemapuannya membayar kewajiban kepada karyawan, salah satunya keringanan pajak.