Skip to content
Monday, May 23
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Home>>Uncategorized>>Emosi Facebook-nya Diblokir, Seorang Suami di Bali Tikam Istrinya hingga Tewas
Uncategorized

Emosi Facebook-nya Diblokir, Seorang Suami di Bali Tikam Istrinya hingga Tewas

admin
February 3, 20200

Ketut Gede Ariasta (23) hanya bisa tertundak saat didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (3/2/2020). Ia diadili karena menikam istrinya, Ni Gusti Ayu Seriasih (korban) menggunakan pisau. Meski sempat mendapat perawatan, Ayu Seriasih akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kelahiran Abang, Karangasem tega menikam hanya karena emosi dengan unggahan status facebook istrinya. Jaksa pun mendakwa Ariasta dengan dakwaan alternatif. Dakwaan kesatu disebutkan, bahwa terdakwa yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban Ni Gusti Ayu Seriasih.

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat (3) UU RI No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," terang Jaksa Cokorda Intan Merliany Dewie dihadapan majelis hakim pimpinan Heriyanti. Atau dakwaan kedua, terdakwa telah melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban Ni Gusti Ayu Seriasih meninggal dunia. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Terhadap dakwaan jaksa, terdakwa melalui tim penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar enggan mengajukan eksepsi atau keberatan. Sehingga sidang akan dilanjutkan pekan depan, mengagendakan pembuktian. Pula diungkap dalam surat dakwaan, peristiwa penikaman terjadi pada hari Kamis 17 Oktober 2019 sekitar pukul 01.30 Wita bertempat di kamar kos di Jalan Gunung Sang Hyang 124, Padangsambian, Denpasar.

Saat itu terdakwa datang ke kos korban. Lantaran pintu kos tertutup dan terkunci, terdakwa mendobrak hingga pintu kamar terbuka. Terdakwa masuk dan saat berada di dalam langsung menanyakan ke korban yang tak lain istrinya terkait postingan yang ditulis korban diFacebook.

Juga menanyakan kenapa korban memblokir WhatsApp (WA) danFacebookmilik terdakwa. Ditanyakan tentang hal itu, korban menjawab, bahwa tidak ada sangkut paut lagi dengan terdakwa. Lalu terjadi lah cekcok mulut antar keduanya.

Kemudian korban hendak keluar kamar. Sedangkan terdakwa yang sudah diselimuti emosi kemudian mengeluarkan sebilah pisau berukuran 15 cm dari tasnya. Lalu menusuk punggung korban sebanyak dua kali dan korban jatuh bersimbah darah.

Usai melakukan penusukan, terdakwa pergi dan mengunci kamar kos itu. "Antara terdakwa dan korban adalah pasangan suami istri yang menikah 11 Juni 2015. Korban dirawat inap selama 13 hari. Korban dinyatakan meninggal dunia tanggal 31 Oktober 2019 pukul 23.35 Wita. Berdasarkan Visum Et Repertum dokter RSUP Sanglah penyebab kematian luka tusuk pada sisi kiri yang menembus paru kiri korban," ungkap Jaksa Cok Intan.(*)

Related tags : denpasarditikamjawa & baliregionalstatus facebook

Previous Post

VIRAL! Foto Tangan & Wajah Tim Medis Pasien Corona, Wajah Bekas Masker, Tangan Keriput Hingga Luka

Next Post

Jadwal Acara TV Hari ini, Selasa 4 Februari 2020: Kilau DMD Ratu Casting Pukul 22.15 WIB di MNC TV

Related Articles

Uncategorized

Isinya Minta Jajarannya Gelar Baksos Serentak Jelang Ramadan Kapolri Keluarkan Telegram

Uncategorized

Anggota KKB Ini Ditemukan Tewas Tertembak Usai Kontak Tembak dengan TNI di Intan Jaya Papua

Uncategorized

Ayudia dan Ditto Percussion Nyanyikan Langsung Original Soundtrack ‘Teman Tapi Menikah 2’

Uncategorized

Ashanty Tak Terima Istana Cinere Sudah Ngaku Dibeli Padahal Belum Dibayar, Calon Pembeli Bantah Ini

Uncategorized

Bagaimana Nasib Trio Lestari Setelah Glenn Fredly Meninggal?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

May 2022
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Apr    

Categories

  • Bisnis
  • Hiburan
  • Informasi
  • Internet
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Review
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Tips & trick
  • Travel
  • Uncategorized

POPULAR

Kumpulan Artikel Masakan Enak

Artikel Teknologi Informasi Terbaru

Blog Rekomendasi dan Review

Jurnal Tulisan Sallad

Kumpulan Artikel Wisata di Surabaya

Portal Informasi dan Berita

Tulisan Monica

Kata Kahama

Portal Media Informasi Jogja

Catatan Hector & Lola

Our Site

Inspirasi Travel Teknologi & Lifestyle

Kumpulan Artikel Bermanfaat

Catatan Informasi Terkini

Majalah ILSA Indonesia

Kumpulan Informasi Kekinian

Artikel Informasi Terkini

Copy Jurnal Gratis

Majalah Sunna Indonesia

Catatan David Kekinian

Blog Adrian Orbai

Blog Transportasi Kota

© 2022 ANUNK BLOG | WordPress Theme Ultra News
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page