Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya masih mengkaji pencabutan status kewarganegaraan warga simpatisanISIS di Suriah. Hal itu menyusul keputusan pemerintah tidak akan memulangkan 689 WNI dari sana. "Belum belum masih dikaji, masih terus dikaji data data dulu," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (20/2/2020). Pendataan dilakukan untuk menangkal para teroris lintas batas itu masuk ke Indonesia secara ilegal. Selain itu pendataan juga dilakukan untuk mengetahui jumlah anak anak yang kehilangan orangtuanya. Untuk diketahui pemerintah masih membuka peluang bagi anak anak untuk kembali ke Indonesia. Yasonna mengatakan pemerintah saat ini masih rapat bersama BNPT membahas proses identifikasi serta pencabutan kewarganegaraan tersebut. "Be...
Read More