Anggota DPRD Muara Enim periode2014 2019Agus Firmansyah dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/7/2020) hari ini. Agus dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RS [Ramlan Suryadi, Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim]," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/7/2020). KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek proyek Dinas PUPR di Kabupaten Muara Enim. Penetapan tersangka terhadap Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap t...
Read MoreTag: ali fikri
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas tidak menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/2/2020). Wakil Ketua MPR tersebut sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. Ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Zulhas tak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena terbentur acara di tempat lain. Namun, Ali urung memberi tahu acara tersebut. "Alasannya tidak hadir karena beliau ada acara yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). Ali mengatakan, KPK segera menjadwal ulang pemeriksaan mantan Menteri Ke...
Read More