Bagi banyak orang, bangunan sebagai tempat tinggal ini menjadi salah satu bentuk investasi yang layak untuk dipilih. Sayangnya, karena harganya sangat tinggi sehingga mengharuskan kebanyakan dari mereka memilih over kredit rumah demi menghindari pembayaran secara tunai.
Jenis-jenis Over Kredit Rumah
Over kredit KPR ini tidak mengharuskan Anda untuk membayar cicilan dalam jumlah banyak setiap bulannya. Besarannya akan disesuaikan dengan pendapatan dan kemampuan budget masing-masing calon pembeli. Jadi bisa dikatakan cara ini menjadi metode solutif bagi sebagin orang. Berikut jenisnya:
- Take Over Kredit Rumah Antar Bank
Take over kredit rumah antar bank ini akan melibatkan dari satu bank dengan lainnya. Jenis satu ini dapat dilakukan secara perorangan yang tidak terlibat pada transaksi jual beli tersebut. Pihak ini hanya memindahkan pinjaman saja dimana mereka ingin mendapatkan bunga lebih rendah.
Prosedur pembelian untuk melakukannya pun tidak sulit. Bagi Anda yang memiliki rekam jejak melakukan kredit cukup bagus dengan indikasi kemampuan membayarnya selalu tepat waktu, maka hal ini akan menjadi pertanda baik. Syarat akan lebih mudah diproses dalam mendapat persetujuan.
- Jual Beli Rumah dengan Take Over
Baik Anda berperan sebagai penjual maupun pembeli, maka bisa melakukan pinjaman KPR atau take over yang belum lunas. Jenis jual beli ini akan mengalihkan tanggung jawab cicilan sebelumnya dari satu orang ke pihak baru. Prosesnya memang sedikit lebih rumit sebab memerlukan penyedia dana.
Proses membelinya memang tidak jauh berbeda daripada KPR pada umumnya. Anda perlu mempersiapkan segala syarat yang diberikan dari pihak bank sebagaimana orang mengajukan kredit. Keterangan penghasilan dan indentitas menjadi hal wajib untuk dipersiapkan.
- Over Kredit Rumah Bawah Tangan
Satu hal yang menjadi pembeda utama dari kedua poin sebelumnya yakni tidak adanya pihak bank dalam transaksi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa keamanan dan keabsahannya sangat beresiko untuk dilakukan.
Over kredit rumah bawah tangan ini umum dilakukan ketika pembeli tidak mau mengurus persyaratan KPR dengan pihak bank lantaran berbagai alasan. Biasanya perjanjian pengalihan ini hanya dilakukan di hadapan notaris namun lain halnya dengan jenis satu ini.
Biaya yang Diperlukan
Apapun jenis over kredit rumah yang dilakukan selalu melibatkan beberapa biaya untuk dibayarkan nantinya. Besarannya pun bisa berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan sehingga Anda perlu memahaminya, berikut ulasannya:
- Take Over Kredit Rumah Antar Bank
Hal yang terjadi pada take over antar bank ialah mengajukan KPR baru di bank untuk kemudian menutupnya di bank lama. Proses ini memerlukan biaya penalti sehingga harus dibayarkan terlebih dahulu.
Penalti merupakan biaya denda yang harus dibayarkan karena melunasi pinjaman KPR lebih cepat daripada seharusnya. Umumnya, besarannya dalam kisaran 1 sampai 3% dari total sisa hutang keseluruhan.
- Jual Beli Rumah dengan Take Over
Umumnya, biaya yang diperlukan tidak jauh berbeda daripada sebelumnya. Selama Anda melakukan take over tersebut, maka pembayaran hanya dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur masing-masing bank.
Anda perlu mengeluarkan biaya penalty untuk dibayarkan ke bank lama dan KPR ke bank baru. Hal ini bisa saja bersifat fleksibel karena bergantung dengan kesepakatan antar kedua pihak yakni penjual dan pembeli.
Berikut ulasan mengenai jenis dan kebutuhan biaya yang diperlukan ketika Anda memilih untuk melakukan over kredit rumah. Cara ini cukup efektif jika ingin mendapatkan tempat tinggal tanpa harus menabung lama. Dapatkan tips menarik lainnya dengan mengunjungi anunkblog.com.