Bandara Soekarno Hatta akhirnya menerima pemeriksaan rapidtest kepada calonpenumpang pesawat terbang. Sebab, hasil non reaktif dari rapidtest merupakan satu dari beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calonpenumpang penerbangan rute domestik di Bandara Soekarno Hatta. Sebagai informasi, pelayanan pemeriksaan rapidtest di Bandara Soekarno Hatta dilakukan di Terminal2 dan Terminal3.
Manager of Branch Communication Bandara Soekarno Hatta, PT Angkasa Pura II, Haerul Anwar mengatakan, layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta buka 24 jam. "Di Terminal2, tempat pemeriksaan Rapid Test dapat ditemui di Airport Health Center Terminal Kedatangan 2E," kata Haerul di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (23/6/2020). Sementara di Terminal3, Airport Health Center dapat ditemui di Lounge Umrah Terminal Kedatangan Domestik Gate 5 atau sebelum pintu East Lobby.
Untuk melakukan rapidtest di Bandara Soekarno Hatta dikenakan biaya sebesar Rp 225 ribu. Tarif tersebut belum termasuk surat keterangan bebas Covid 19. "Apabila ditambah dengan surat keterangan bebas Covid 19, ada tambahan biaya sebesar Rp 55 ribu. Totalnya sebesar Rp 270 ribu include dengan surat keterangan," kata Haerul.