Skip to content
Sunday, January 17
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

anunkblog.com

ANUNK BLOG

Blog Inspirasi Kehidupan

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Lifestyle
  • Techno
Trending Now
  • Pinjaman Online Aman Hanya di Tunaiku
  • Apa saja Manfaat Mandi Subuh?
  • Sebelum Sarapan, Minum Air Kunyit Terlebih Dahulu dan Ini Manfaatnya!
  • Kadangkala Ibu Hamil Mengalami Stres, Coba Beberapa Cara Ini Untuk Mengatasinya
  • 7 Kelakuan Penumpang Pesawat yang Bikin Jengkel Pramugari
  • Ngemil Berlebih Rentan Selama di Rumah Saja
Home>>Bisnis>>Berikut ketentuan & Ketentuannya Daftar Diskon Listrik 900 – 1.300 VA Login lightup.id
Bisnis

Berikut ketentuan & Ketentuannya Daftar Diskon Listrik 900 – 1.300 VA Login lightup.id

admin
admin
April 28, 20200

Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation dan Do It yang didukung oleh PLN akan membantu meringankan beban masyarakat di tengah wabah corona. Keduanya, membuat gerakan sosial #LightUp Indonesia untuk donasi atau penggalangan dana. Donasi yang dikumpulkan melalui gerakan Light Up Indonesia akan menyasar bagi pelanggan PLN 900 VA 1300 VA.

Anda dapat mendaftarkan nomor rekening atau ID Pelanggan PLN dan nomor HP secara online, di . Kemudian, Anda bisamenerima donasi untuk pembayaran rekening listrik berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Diketahui, pembatasan sosial skala besar yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus covid 19 telah berdampak bagi sisi ekonomi.

Banyak orang terpaksa berhenti bekerja atau menderita kerugian besar akibat kegiatan bisnisnya terganggu, sebagaimana dilansir . Warga yang terdampak, satu di antaranya berasal dari kalangan prasejahtera. Sementara itu, untuk pemberian keringanankeringanan listik bagi pelanggan PLN 900 VA 1300 VA terdiri dari dua sasaran.

Pada peluncuran awal dilakukan bertepatan Hari Kartini. LightUp akan menjangkau komunitas khusus 40 ribu ibu ibu pelaku usaha ultra mikro binaan YCAB. Sasaran kedua, masyarakat umum yang membutuhkan, pendaftaran umum dibuka mulai 1 Mei 2020.

Guna menjamin pelaksanaan tujuan, program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, maka calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi, sebagaimana dicantumkan di LightUp.id, termasuk tetapi tidak terbatas pada: Foto KTP Nomor Handphone

Foto Kartu Keluarga Foto Tagihan PLN Foto Rumah.

Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal hal berikut ini: Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid 19. Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima Manfaat.

Ketentuan mengenai Penerima Manfaat dan bantuan pembayaran tagihan listrik adalah sebagai berikut: A.Program berupaya menyambungkan calon Penerima Manfaat dengan Donatur yang akan membantu pembayaran tagihan listrik calon Penerima Manfaat. Bantuan tersebut diberikan bagi pengguna prabayar maupun pascabayar, maksimal sampai dengan Rp 100.000 ribu per Penerima Manfaat per bulan.

B. Pendaftaran sebagai calon Penerima Manfaat di LightUp.id, bukan merupakan jaminan bahwa calon Penerima Manfaat akan diterima sebagai Penerima Manfaat dan menerima Bantuan. C.Bagi Penerima Manfaat yang telah terverifikasi, maka: Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik prabayar:

Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai dengan rata rata pemakaian listrik per bulan Penerima Manfaat, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan; dan Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik pascabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima Manfaat pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan.

Dalam hal tagihan listrik Penerima Manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka Bantuan yang diberikan oleh Program adalah Rp 100.000. Kekurangannya tersebut akan menjadi tanggungan/beban dari Penerima Manfaat itu sendiri, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar. D. LightUp.id dapat memberikan informasi kuota Penerima Manfaat di LightUp.id sesuai dengan jumlah Donasi yang diterima.

E. Pendaftaran untuk mendapatkan Donasi di LightUp.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 setiap bulannya dan menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi.

Related tags : bisniscara dapat diskon listrikdiskon listrikenergilightup.id

Previous Post

Luizinho Passos, Pelatih Kiper Asing Pertama Persib Bandung, Teruskan Tradisi Juara Liga 1

Next Post

Variasikan Takjil di Rumah dengan Resep Kolak Singkong Kurma Ini! Sederhana tapi Enak Bukan Main

Related Articles

Bisnis

Segini Totalnya Sekarang 4 Triliun dalam Satu Pekan Harta Bos PT Djarum Susut Rp 18

Bisnis

Pasar Modal Indonesia Hadapi Tantangan Berat dari Covid-19 di Hari Jadi ke-28

Bisnis

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bertolak Belakang dengan Semangat Penyelamatan Ekonomi Komisi XI

Bisnis

tapi Kita Balik menuju Zaman Dulu Harga BBM Bisa Saja Turun di Tengah Pandemi Bos Pertamina

Bisnis

Pembukaan Ekonomi di AS Berisiko Terhadap Meningkatnya Kembali Kasus Corona

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Bisnis
  • Informasi
  • Internet
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Review
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Tips & trick
  • Travel
  • Uncategorized
January 2021
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Dec    
Layanan SatuiDigital

| Theme By WPOperation
  • About Us
  • Categories
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page