Penanganan Serius Terhadap Peredaran Narkotika di Indonesia: Suatu Kewajiban yang Mendesak
Dalam ranah hukum Indonesia, kejahatan terkait narkotika telah dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang menuntut penanganan serius. Perlu adanya komitmen yang kuat dari pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang telah menjadi fokus dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo yang bersumber dari BeritaSatu.com. Maraknya peredaran narkotika, yang terus meningkat dengan cepat, menghadirkan ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa. Hal ini menjadi suatu tantangan yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika telah memberikan dasar hukum terkait kejahatan narkotika, sambil juga me
Read More