Uncategorized

Bayar Uang Jaminan Rp 10,6 Miliar, Seorang Polisi yang Terlibat Pembunuhan George Floyd Bebas

Satu dari empat mantan anggota polisi Minneapolis, Amerika Serikat yang didakwa atas kasus pembunuhan warga Afrika Amerika, George Floyd dibebaskan dengan uang jaminan, pada Rabu (10/6/2020) waktu setempat. Mantan polisi yang dibebaskan itu adalah Thomas Lane (37). Ia dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 750 ribu dolar AS (Rp10,6 miliar), sesuai dengan keputusan pengadilan. Ia dibebaskan dari penjara Hennepin County. Thomas Lane adalah satu dari tiga mantan personil polisi yang didakwa membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat kedua pun membantu dan bersekongkol pada pembantaian tingkat kedua terhadap pria berusia 46 tahun, pada 25 Mei. Dua teman lainnya adalah Tou Thao (34), dan J. Alexander Kueng (26). Terdakwa utama adalah Derek Chauvin (44), yang dalam rekaman vi...

Read More