Kasus prostitusi yang terjadi di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, kembali terulang. Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyatakan pihaknya tidak bisa melakukan kegiatan razia di apartemen Kalibata City. Ia menyatakan, polisi hanya bisa memberikan imbauan. "Di razia satu apartemen dengan ribuan kamar itu gak mungkin, diketok satu satu kan gitu. Yang ada adalah imbauan," kata Yusri di kawasan PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020). Yusri menuturkan, peran polisi hanya melakukan langkah preventif yang ditujukkan kepada pihak pengelola apartemen Kalibata City. Polisi telah meminta pengelola untuk kembali mendata dan memverifikasi data seluruh penghuni. "Kita berkoordinasi pengelola dari sana untuk pendataan lebih bagus lebih lengkap...
Read More