Uncategorized

Imbas Corona, Kemendikbud Beri Keringanan untuk Mahasiswa yang Terancam DO

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan. Kemendikbud dalam surat edaran tersebut memberikan perlindungan bagi mahasiswa yang terancam drop out (DO) akibat terjadinya situasi darurat wabah corona. Perlindungan tersebut dengan pemberian kebijakan perpanjangan masa studi selama satu semester. "Bagi mahasiswa yang pada akhir semester (genap) ini terancam DO, diberikan kebijakan perpanjangan masa studi satu semester. Seperti mahasiswa S 1 angkatan 2013/2014 yg berakhir masa studinya di semester ini," ujar Plt Dirjen Dikti Nizam melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020). Meski begitu, Nizam menekankan kebijakan ini tidak seluruhnya berlaku bagi seluruh mahasiswa. Ke...

Read More