Anak Lempari Botol dan Pukuli Ibu Kandung Umur 83 Tahun hingga Tewas, Pengin Dapat Warisan Lagi
Seorang pria berinisial TY (37) tega menganiaya ibu kandungnya berinisial SD (83). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka, Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kebumen, 23 Juni 2020 lalu. Penyebab tindak kekerasan itu adalah soal warisan. "Tersangka mengaku geram kepada korban, karena tidak mau mengubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada tahun 2015," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020). Menurut Rudy, surat perjanjian yang dimaksud ialah, tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta. "Dengan diubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari. Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak dan membuat tersangka marah," jelas Rudy. Tersangka, kata dia, menganiaya ibunya d...
Read More